Tujuan utama PIK-R diantaranya, mengurangi terjadinya pernikahan dini, mengurangi terjadinya seks pra nikah, mengurangi terjadinya penyalahgunaan narkoba, mencegah terjadinya HIV-AIDS
Untuk mencegah pernikahan dini, anak bisa mengikuti wajib belajar 12 tahun, mengembangkan bakat dan minat, mengetahui pengetahuan kesehatan reproduksi, menyebarluaskan tentang kesehatan reproduksi  dalam mencegah perkawinan dini, membentuk kelompok pendukung sebaya untuk  melakukan kampanye pencegahan perkawinan usia dini di sekolah dan di lingkungan bermain. Serta, menyampaikan pesan tentang risiko pernikahan  dini. (*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H