Mohon tunggu...
Nugroho Widyantirtaadi
Nugroho Widyantirtaadi Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Mercu Buana Menteng

Saya suka berolahraga terutama bola basket, belajar di jurusan akuntasi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Fungsi Agama Terkait Hubungannya dengan Hak dan Kewajiban Warga Negara dan Perannya Saat Pandemi Covid-19

9 Januari 2021   09:20 Diperbarui: 9 Januari 2021   09:27 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menjadikan pedoman untuk dapat mengungkap suatu kebersamaan

  • Dijadikan pedoman dalam membentuk sebuah keyakinan dan membentuk nilai-nilai dalam kehidupan.

  • Mengungkapkan bentuk dari keindahan dan sebagai pedoman dalam berekreasi atau hiburan.

  • Berfungsi untuk memberi suatu identitas pada umat manusia karena telah menjadi bagian dari sebuah agama.

  • Fungsi agama yang berhubungan dengan hak dan kewajiban warga negara ada 5 yakni:

    1. Agama menanamkan kebajikan-kebajikan sosial

    Agama mempromosikan kebajikan sosial yang utama contohnya kebenaran, kejujuran pelayanan, cinta kasih, disiplin dsb. Seorang pengikut agama mengaplikasikan kebajikan-kebajikan ini dan menjadi warga negara yang disiplin.

    1. Agama meningkatkan solidaritas sosial

    Agama membangkitkan semangat persaudaraan/persaudarian karena persamaan agama.

    1. Agama adalah agen sosialisasi dan kontrol sosial

    Agama memiliki peranan penting dalam mengatur dan mengarahkan kehidupan sosial. Agama membantu dalam menjaga norma-norma sosial dan kontrol sosial. Agama mensosialisasikan indiivdu dan melakukan kontrol baik terhadap individu maupun kelompok dengan berbagai cara. 

    1. HALAMAN :
      1. 1
      2. 2
      3. 3
      Mohon tunggu...

      Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
      Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
      Beri Komentar
      Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

      Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun