Mohon tunggu...
Nugraheni Ardiyani
Nugraheni Ardiyani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Jurusan Kriminologi Universitas Indonesia

Tertarik dalam menganalisis fenomena kejahatan, termasuk di dalamnya terkait dengan HAM, lingkungan, anak, perempuan, serta kelompok marjinal

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Aplikasi Psikologi Forensik dalam Upaya Pengungkapan Kejahatan: Menguak Terjadinya Penembakan pada Kasus Duren Tiga

30 Desember 2022   17:18 Diperbarui: 30 Desember 2022   17:38 711
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sepanjang tahun 2022 pada beberapa bulan terakhir ini, kasus terkait penembakan yang menyebabkan terjadinya pembunuhan pada Brigadir J. atau yang dikenal dengan kasus Penembakan Duren Tiga tentunya masih menyita perhatian publik karena kasus yang tidak kunjung usai sebab harus melalui proses panjang dan rumit. 

Dalam hal ini, persidangan demi persidangan telah dilalui demi menempuh upaya penegakan hukum agar terciptanya keadilan bagi korban. Persidangan tersebut tentunya juga telah menghadirkan beberapa ahli untuk dimintai keterangan, seperti contohnya ahli yang bekerja pada bidang Psikologi Forensik.

Lantas, apa sebenarnya Psikologi Forensik itu? Bagaimana praktik dan perannya? Apa kaitannya dalam kasus ini? dan Apa saja tantangan yang dihadapi? Mari kita simak ulasan di bawah ini.

Apa itu Psikologi Forensik?

Forensik berasal dari bahasa Latin yang berarti diskusi publik/debat/arena. Forensik juga dapat diartikan sebagai penerapan metode dan proses ilmiah dalam mengungkap suatu kasus (solving crimes). Sedangkan Psikologi adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia sesuai dengan teori dan metode ilmiah, sehingga tidak sama dengan common sense.

Terdapat beberapa definisi mengenai Psikologi Forensik oleh beberapa ahli, seperti:

  1. American Psychological Association (APA): Psikologi Forensik adalah praktik profesional oleh psikolog yang bekerja dalam subdisiplin ilmu psikologi, sosial, pengetahuan ilmiah, teknis, atau psikologi khusus hukum untuk membantu penanganan hukum.

  2. Forensic psychology British Psychological Society (BPS): Psikologi Forensik merupakan aplikasi psikologi dalam sistem legal untuk menciptakan kondisi sosial yang lebih aman dan membantu individu menemukan cara menjauhi perilaku kriminal.

  3. Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) dalam Kode Etik Himpsi Bab X Pasal 56: Psikologi Forensik adalah bidang psikologi yang berkaitan dan/atau diaplikasikan dalam bidang hukum, khususnya peradilan pidana. Ilmuwan psikologi forensik dapat melakukan kajian/penelitian yang terkait dengan aspek-aspek psikologis manusia dalam proses hukum, khususnya peradilan pidana.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa Psikolog Forensik adalah psikolog yang tugasnya memberikan bantuan profesional psikologi berkaitan dengan permasalahan hukum, khususnya peradilan pidana.

Bagaimana praktik dalam Psikologi Forensik?

Dalam praktiknya, seorang psikolog dalam Psikologi Forensik dapat melakukan pemeriksaan psikologi forensik (asesmen) dan intervensi (treatment) psikologi berimplikasi hukum. Sedangkan ilmuwan psikologi (non-psikolog, asisten psikolog) dalam layanan psikologi forensik dapat melakukan psikoedukasi, pendampingan, maupun wawancara forensik.

Tahapan proses analisis forensik akan melibatkan beberapa hal, seperti: 1) pengambilan pengamatan faktual dari bukti yang tersedia, 2) membentuk dan menguji penjelasan yang mungkin menyebabkan bukti, dan 3) mengembangkan pemahaman yang lebih dalam tentang barang bukti tertentu atau kejahatan secara keseluruhan.

Jadi, apa peran Psikologi Forensik?

Psikologi Forensik diperlukan dengan tujuan untuk membantu memberikan keterangan dalam sistem persidangan maupun sistem hukum dengan menyediakan keahlian psikologi yang diperlukan seperti guna menemukan jalan keluar terkait penanganan kasus agar dapat terpecahkan atau terungkap. 

Dalam upaya penegakan hukum, Psikologi Forensik tentunya akan membantu para penegak hukum dalam menangani, memecahkan masalah, serta memberikan masukan dalam mengungkap kasus ini agar para penegak hukum dapat memutuskan secara adil dan tepat, melalui beyond reasonable doubt.

Sehingga, Psikologi Forensik dapat dijadikan sebagai penasihat dan saksi ahli dalam suatu persidangan untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan.

Apa kontribusi Psikologi Forensik dalam menguak kasus Penembakan Duren Tiga?

Dalam kasus Penembakan Duren Tiga, Psikologi Forensik tidak hanya membantu para penegak hukum dalam persidangan, tetapi juga berupaya untuk memahami sebab-sebab terjadinya kasus tersebut terjadi dan mengapa pelaku kejahatan melakukan tindakan tersebut. Psikologi Forensik juga berupaya untuk memahami aspek psikologis dari setiap individu yang terlibat di dalamnya, seperti saksi, korban, pelaku termasuk aparat penegak hukum. 

Namun karena korban telah tiada, pemeriksaan hanya dilakukan kepada para pelaku saja. Pemeriksaan ini tentunya akan dilakukan dengan berbagai cara, seperti wawancara semi terstruktur dengan para pihak terkait, asesmen psikologis melalui tes, data informasi dari sumber lain, serta scientific evidence base terkait kasus penembakan Duren Tiga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun