1. Keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) yang Terlatih
Ilmu kognitif memerlukan pemahaman yang mendalam dalam berbagai bidang, seperti psikologi, linguistik, ilmu komputer, neurosains, dan filsafat. Di Indonesia, jumlah tenaga ahli yang memiliki kompetensi multidisipliner dalam ilmu kognitif relatif terbatas. Banyak profesional yang memiliki keahlian hanya di satu bidang saja, sehingga kolaborasi antara berbagai disiplin ilmu menjadi lebih sulit untuk diwujudkan.
2. Kurangnya Infrastruktur Penelitian dan Laboratorium yang Mendukung
Ilmu kognitif, khususnya dalam aspek neurosains dan penelitian berbasis teknologi, membutuhkan infrastruktur dan fasilitas yang memadai, seperti laboratorium dengan perangkat penelitian canggih. Di Indonesia, fasilitas ini masih terbatas, dan kebanyakan perguruan tinggi atau lembaga penelitian belum memiliki peralatan yang diperlukan untuk melakukan eksperimen yang rumit dan penelitian jangka panjang dalam ilmu kognitif.
3. Kurangnya Pendanaan untuk Penelitian
Penelitian dalam ilmu kognitif, terutama yang melibatkan eksperimen kompleks atau pengembangan teknologi baru, memerlukan dana yang cukup besar. Sumber pendanaan penelitian di Indonesia, baik dari pemerintah maupun sektor swasta, masih terbatas jika dibandingkan dengan negara-negara lain yang lebih maju dalam bidang ini. Hal ini seringkali menghambat riset dan pengembangan ilmu kognitif yang dapat bersaing di tingkat internasional.
4. Tantangan dalam Kolaborasi Antar Disiplin Ilmu
Ilmu kognitif adalah disiplin yang sangat multidisipliner, yang melibatkan psikologi, linguistik, ilmu komputer, neurosains, dan filosofi. Di Indonesia, kolaborasi antara berbagai disiplin ilmu ini masih cukup terbatas. Banyak akademisi dan peneliti yang bekerja dalam silo atau bidang mereka sendiri, sehingga integrasi antara bidang-bidang ini yang diperlukan untuk pengembangan ilmu kognitif yang komprehensif menjadi lebih sulit.
5. Kurangnya Pendidikan dan Program Khusus dalam Ilmu Kognitif
Meskipun beberapa universitas di Indonesia mulai menawarkan program-program terkait ilmu kognitif, jumlah program akademik yang terfokus pada bidang ini masih terbatas. Pendidikan tinggi di Indonesia lebih banyak menekankan pada disiplin ilmu tradisional, sementara ilmu kognitif sebagai bidang yang relatif baru belum mendapatkan perhatian yang memadai. Oleh karena itu, jumlah lulusan dengan kompetensi dalam ilmu kognitif yang dapat mendukung pengembangan bidang ini masih sangat sedikit.
6. Keterbatasan Akses terhadap Literatur dan Penelitian Internasional