Mohon tunggu...
Muhammad Ana Nasarudin
Muhammad Ana Nasarudin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Literasi, Membaca dan Menulis

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kenaikan Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% pada Tahun 2025: Alasan, Dampak, Progres, Tantangan dan Kebijakan Penyeimbangnya

27 November 2024   19:55 Diperbarui: 27 November 2024   19:56 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

1. Resistensi dari Masyarakat dan Dunia Usaha


Kenaikan tarif dapat memicu protes jika tidak diimbangi dengan komunikasi yang jelas mengenai manfaatnya.  

2. Risiko Inflasi


Peningkatan harga barang dan jasa dapat menekan daya beli masyarakat.  

3. Adaptasi Pelaku Usaha


UMKM dan pelaku usaha lainnya memerlukan waktu untuk menyesuaikan sistem administrasi dan operasional.  

4. Pengawasan dan Penegakan Hukum


Risiko penghindaran pajak meningkat, sehingga pengawasan perlu diperkuat.  

Kesimpulan
Kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% adalah langkah strategis untuk memperkuat penerimaan negara dan mendukung pembangunan berkelanjutan. Meskipun menghadapi tantangan seperti inflasi dan resistensi masyarakat, kebijakan penyeimbang seperti pengecualian PPN pada barang/jasa esensial, subsidi, insentif UMKM, dan pengendalian inflasi diharapkan dapat mengurangi dampak negatifnya. Dengan perencanaan dan pelaksanaan yang matang, kebijakan ini dapat memberikan manfaat besar bagi stabilitas ekonomi nasional dalam jangka panjang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun