Universitas Kehidupan untuk Perempuan Pembelajar
Judul Buku: Perempuan Pembelajar
Pengarang Buku: Ira D. Aini dan Milastri Muzakkar
Penerbit Buku: Elex Media Komputindo
Kota Terbit: Â Jakarta
Tahun Terbit: 2014
Jumlah Halaman: xiii - 124
No. ISBN: 978-602-02-3715-2
Sekolah berasal dari bahasa latin, skhole, scola, scolae, atau schola yang berarti "waktu luang" atau "waktu senggang". Jadi, sekolah adalah tempat mengisi waktu luang/senggang yang kegiatannya diadakan bersama-sama. Namun, seiring berjalannya waktu, sekolah menjadi suatu sitem kelembagaan formal yang difasilitasi dengan sarana gedung beserta perangkat penunjang kegiatan belajar lainnya. Secara otomatis dibutuhkan biaya untuk memasuki tempat yang pada awalnya sebagai pengisi waktu luang ini. Sehingga mereka yang tidak memiliki uang untuk membayar sekolah, dianggap sebagai orang yang tidak berpendidikan atau tak terpelajar.
Sebenarnya, pendidikan sudah dimulai sejak manusia diciptakan. Namun banyak orang yang melupakannya karena pemaknaan yang dangkal tentang sekolah dan belajar. Padahal apa yang kita pikirkan, ucapkan, dan lakukan setiap hari kepada siapa pun dan dimana pun merupakan proses belajar dalam sekolah kehidupan atau bisa disebut sebagai universitas kehidupan. Terdapat visi misi di UK (Universitas Kehidupan) ini antara lain memaksimalkan potensi diri, mengaktualisasikan diri sebaik mungkin, memiliki peran penting dalam kehidupan, serta berlomba-lomba menjadi sebaik-baiknya manusia.
Jika dikaitkan dengan masalah pendidikan, selama ini perempuan mengalami subordinasi dan diskriminasi oleh budaya patriarki di ranah publik. Wanita dikatakan sebagai manusia nomor dua setelah laki-laki. Padahal, Tuhan yang menciptakan kita tidak memiliki sikap diskriminatif terhadap satu jenis kelamin. Selain itu, menurut penelitian dikatakan bahwa perempuan sangat cerdas. Di kehidupan nyata pun banyak wanita yang berkiprah di berbagai bidang yang selama ini didominasi oleh kaum laki-laki. Islam pun sudah menunjukkan bagaimana memuliakan perempuan dengan cara menghapus pola perlakuan jahiliyah kepada mereka serta disejajarkan dengan kaum laki-laki dari segi hak dan kewajiban.