1. Optimalisasi Sumber Pajak yang Ada
A. Pajak Hotel dan Restoran
Kebijakan Tarif Pajak: Tinjau dan sesuaikan tarif pajak hotel dan restoran agar tetap kompetitif dengan daerah lain tanpa mengurangi daya tarik wisata.
Insentif untuk Wisatawan: Berikan insentif pajak bagi hotel dan restoran yang memiliki sertifikasi atau standar ramah wisatawan, untuk menarik lebih banyak wisatawan.
Program Kerjasama dengan Pengusaha Pariwisata: Buat perjanjian kerjasama dengan pengusaha pariwisata agar lebih aktif melaporkan transaksi mereka untuk pajak yang transparan.
Target Peningkatan PAD: Rp 15--20 miliar dari sektor ini dalam 2-3 tahun.
B. Pajak Hiburan
Peningkatan Tarif dan Pungutan Pajak: Lakukan evaluasi terhadap tarif pajak hiburan yang dikenakan pada event budaya, musik, olahraga, dan hiburan lainnya. Sesuaikan dengan potensi ekonomi yang dihasilkan.
Event Berkala: Galakkan penyelenggaraan festival dan event tahunan yang dapat menarik wisatawan dan meningkatkan pemasukan pajak hiburan.
Target Peningkatan PAD: Rp 5--10 miliar dalam 2 tahun.
2. Peningkatan Kepatuhan Pajak