Beberapa yang lain mempertanyakan kinerja nyatanya pada pimpinan BUMN yang tidak bisa menunjukkan data yang lengkap padahal anggaran terkuras.
Namun, menurut saya apa yang dilakukan Arteria Dahlan nyaris suatu bentuk arogansi karena meminta pencopotan  seorang Kajati hanya karena memakai bahasa Sunda. Seolah bahasa Sunda adalah bentuk kriminal yang  harus dihukum.Â
Arogansi anggota DPR juga pernah ditampakkan dengan melarangnya KPK untuk melakukan tidak penyadapan bahkan mengusir dari gedung dan mengatakan bahwa DPR adalah DPR tempat suci. Sungguh lucu dan arogan sekali..
Terakhir, mewakili suara rakyat , saya ingin menyampaikan data tingkat kepercayaan rakyat Indonesia terhadap DPR. Â Lembaga Survei Indonesia (LSI) menempatkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan partai politik dalam dua posisi terbawah lembaga yang dipercaya publik.
Lembaga yang paling dipercaya publik adalah Tentara Nasional Indonesia (95 persen), diikuti gubernur (91 persen), bupati/wali kota (90 persen), presiden (88 persen), pemerintah pusat (85 persen), Komisi Pemberantasan Korupsi (83 persen), dan seterusnya.Sedangkan sebanyak 71 persen responden menyatakan percaya kepada DPR dan 65 persen yang percaya kepada partai politik.
 Berdasarkan survey ini seharusnya menjadi catatan penting bagi para wakil rakyat untuk sadar dan mawas diri. Mampu menjaga sikap dan berhati-hati, serta  tidak menunjukkan arogansi dengan cara tidak menyingung suku tertentu atau menyalahgunakan kekuasaan untuk mencopot jabatan orang lain. Terlebih tuduhan yang hanya bersifat kecurigaan terhadap paham tertentu yang tidak bisa dibuktikan.
Wallahu alam bisshowab
Sumber :
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H