Mohon tunggu...
Noviyanti Suwandini
Noviyanti Suwandini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi traveling

Selanjutnya

Tutup

Politik

KPK Tangkap Pengusaha yang Diduga Memberikan Suap Kepada Eks Gubernur Maluku Utara

23 Juli 2024   00:17 Diperbarui: 23 Juli 2024   00:17 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang pengusaha yang diduga memberikan suap kepada mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Ghani Kasba (AGK), Muhaimin Sharif alias UCU.

 Pak Muhaimin merupakan mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Maluku Utara.

  Asep Guntur Rahayu, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi , mengatakan Muhaimin ditahan selama 20 hari pertama untuk keperluan penyidikan.

 Asep mengungkapkan, Muhaimin menyuap Abdul Ghani terkait proyek pengadaan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Maluku Utara.

 Mereka kemudian memberikan suap untuk pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) operasional manufaktur PT Prisma Utama di Maluku Utara.

 Suap terkait pengurusan Surat Keputusan Wilayah Izin Pertambangan (WIUP) yang ditandatangani Abdul Ghani kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

 Penerimaan uang termasuk suap yang berkaitan dengan proyek infrastruktur atau untuk jual beli jabatan.

 KPK kemudian mengembangkan lebih lanjut kasus Abdul Ghani dan menetapkan sejumlah tersangka pemberi suap.

 Peristiwa tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

 Terpisah, dakwaan kasus TPPU terhadap Abdul Ghani masih didalami aparat penegak hukum.

 Di penghujung tahun 2023, Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasba terjerat operasi rahasia (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun