Mohon tunggu...
NOVIYANTI PRIHATIN 121211083
NOVIYANTI PRIHATIN 121211083 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Kampus Universitas Dian Nusantara

Mahasiswa Kampus Universitas Dian Nusantara Program Studi Akuntansi Mata Kuliah Akuntansi Forensik Dosen Pengampu Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Aplikasi Proses Pembuktian dan Argumentasi Logika pada Bukti Dokumen Kecurangan

19 Juli 2024   21:48 Diperbarui: 19 Juli 2024   22:17 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bukti Dokumenter Sumber : kumparan.com

Dokumen yang relevan sering kali berada di berbagai tempat selama proses pengumpulan bukti dokumenter untuk mendukung suatu kasus, termasuk dari tersangka, pihak ketiga, dan korban kejahatan keuangan. Dokumen-dokumen ini sangat penting karena memberikan dasar bukti yang diperlukan untuk mendukung  

tuduhan dan memberikan kasus yang meyakinkan. Signifikansinya tidak dapat ditekankan.

Catatan dari Korban

Dokumen korban kejahatan keuangan sangat penting karena dokumen tersebut memberikan dokumentasi tertulis atas kejadian tersebut. Berbagai bukti transaksi keuangan, termasuk laporan bank, faktur, kuitansi, dan catatan transaksi, dapat disertakan dalam dokumen ini. Dokumen-dokumen ini sering kali menjadi sumber bukti awal bahwa kejahatan keuangan telah dilakukan.

Korban penipuan kartu kredit, misalnya, mungkin memperlihatkan laporan banknya yang memuat transaksi tidak sah. Catatan-catatan ini dapat menarik perhatian terhadap perbedaan antara transaksi yang jujur dan tidak jujur, sehingga memberikan kepada penyelidik kerangka waktu dan pola yang dapat sangat membantu. Selain itu, catatan komunikasi seperti email, SMS, atau surat yang memberikan rincian tentang tindakan penipuan mungkin ada di tangan korban. Misalnya, pengirim email dengan tautan phishing atau penawaran palsu dapat ditemukan.

Di era saat ini, bukti digital semakin penting. Tangkapan layar dari aktivitas yang meragukan, jejak digital seperti alamat IP, dan metadata dari gadget mungkin memberikan rincian penting tentang bagaimana kejahatan dilakukan dan siapa saja yang terlibat. Untuk membantu menciptakan gambaran lengkap tentang penipuan, korban juga dapat memberikan dokumentasi upaya mereka untuk mengatasi masalah tersebut, seperti korespondensi dengan bank, catatan layanan pelanggan, atau laporan kepada pihak berwenang.

Dokumen Pihak Ketiga

Dokumen dari pihak ketiga merupakan sumber bukti yang tidak berhubungan langsung dengan kejahatan atau pelakunya. Catatan-catatan ini dapat diperoleh dari sejumlah sumber, seperti spesialis forensik, organisasi detektif, saksi, atau orang lain yang memiliki data atau bukti terkait kasus tersebut. Pernyataan tertulis atau pernyataan dari para saksi dapat mendukung versi korban tentang kejadian tersebut[1]. Pernyataan-pernyataan ini mungkin penting untuk menentukan kronologi kejadian dan membenarkan tuduhan korban. Di sisi lain, spesialis forensik dapat memberikan laporan komprehensif mengenai rincian kejahatan, pemeriksaan laporan bank, aktivitas internet, atau bukti nyata untuk menentukan pelaku dan metode kejahatan. Pengetahuan mereka dapat memberikan bobot yang besar pada bukti yang digunakan di pengadilan.

 

Tim investigasi sering kali memiliki banyak sekali data yang mereka kumpulkan selama penyelidikan. Laporan audit keuangan, catatan telepon, dan rekaman keamanan dapat menjadi contohnya. Sebuah lembaga investigasi, misalnya, mungkin telah melacak transaksi uang yang meragukan dari waktu ke waktu dan menghasilkan dokumen menyeluruh yang merinci aktivitas tersangka. Selain itu, catatan yang relevan dengan kasus tersebut mungkin disimpan oleh pihak lain, seperti bank, penyedia layanan internet, atau organisasi keuangan. Ini dapat mencakup informasi akun, log komunikasi, log transaksi, atau bahkan laporan internal mengenai aktivitas yang meragukan.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun