Mohon tunggu...
novi wulansari
novi wulansari Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

saya tertarik dengan hal hal yang baru

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Tantangan Dalam Implementasi Good Corporate Governance di Indonesia

17 Oktober 2024   22:52 Diperbarui: 17 Oktober 2024   22:53 174
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Implementasi Good Corporate Governance (GCG) di Indonesia menghadapi beberapa tantangan yang cukup kompleks. GCG merupakan prinsip yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, kemandirian, serta kesetaraan dalam pengelolaan perusahaan. meningkatkan kinerja dan kontribusi perusahaan, serta menjaga keberlanjutan perusahaan secara jangka panjang. tidak hanya melindungi kepentingan para investor saja tetapi juga akan dapat mendatangkan banyak manfaat dan keuntungan bagi perusahaan terkait dan juga pihak-pihak lain yang mempunyai hubungan langsung maupun tidak langsung dengan perusahaan.

Berbagai manfaat dan keuntungan yang diperoleh dengan penerapan good corporate governance dapat disebut antara lain:

1. Dengan penerapan good corporate governance perusahaan dapat meminimalkan agency cost, yaitu biaya yang timbul sebagai akibat dari pendelegasian kewenangan kepada manajemen,termasuk biaya penggunaan sumber daya perusahaan oleh manajemen untuk kepentingan pribadi maupun dalam rangka pengawasan terhadap perilaku manajemen itu sendiri.

2. Perusahaan dapat meminimalkan cost of capital, yaitu biaya modal yang harus ditanggung bila perusahaan mengajukan pinjaman kepada kreditur. Hal ini sebagai dampak dari pengelolaan perusahaan secara baik dan sehat yang pada gilirannya menciptakan suatu referensi positif bagi para kreditur.

3. Dengan good corporate governance proses pengambilan keputusan akan berlangsung secara lebih baik sehingga akan menghasilkan keputusan yang optimal,dapat meningkatkan efisiensi serta terciptanya budaya kerja yang lebih sehat.

Ketiga hal ini jelas akan sangat berpengaruh positif terhadap kinerja perusahaan,sehingga kinerja perusahaan akan mengalami peningkatan. Berbagai penelitian telah membuktikan secara empiris bahwa penerapan good corporate governance akan mempengaruhi kinerja perusahaan secara positif (Sakai & Asaoka 2003;Balck et al., 2003).

Hasil penelitian yang dilakukan oleh McKinsey & Company (2002) membuktikan bahwa lebih dari 70% investor institusional bersedia membayar lebih (mencapai 26 - 30% lebih mahal) saham perusahaan yang menerapkan corporate governance dengan baik dibandingkan dengan perusahaan yang penerapannya meragukan.

Prinsip-prinsip ini diharapkan menjadi pedoman bagi para regulator (pemerintah) dan pelaku usaha dalam mengelaborasi best practice good corporate governance bagi peningkatan nilai dan sustainability perusahaan. Prinsip-prinsip dimaksud terdiri dari :

1. Transparency (keterbukaan informasi), yaitu keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan dan keterbukaan dalam mengemukakan informasi materiil dan relevan mengenai perusahaan.

2. Accountability (akuntabilitas), yaitu kejelasan fungsi, struktur, sistem, dan pertanggungjawaban organ perusahaan sehingga pengelolaan perusahaan terlaksana secara efektif.

3. Responsibility (pertanggungjawaban), yaitu kesesuaian (kepatuhan) di dalam pengelolaan perusahaan terhadap prinsip korporasi yang sehat serta peraturan perundangan yang berlaku.

4. Independency (kemandirian), yaitu suatu keadaan dimana perusahaan dikelola secara profesional tanpa benturan kepentingan dan pengaruh/tekanan dari pihak manajemen yang tidak sesuai dengan peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat.

5. Fairness (kesetaraan da kewajaran), yaitu perlakuan yang adil dan setara di dalam memenuhi hakhak stakeholder yang timbul berdasarkan perjanjian serta peraturan perundangan yang berlaku.

Kendala-Kendala Implementasi Good Corporate Governance di Indonesia

Aktivitas bisnis tidak akan terlepas dari kondisi lingkungan yang melandasinya. Begitu pula halnya dengan penerapan good corporate governance yang sudah tentu akan dipengaruhi oleh berbagai komponen yang ada di sekelilingnya. Implementasi Good Corporate Governance (GCG) di Indonesia masih menghadapi berbagai kendala yang menghambat penerapan tata kelola perusahaan yang baik dan transparan. Berikut adalah kendala-kendala utama dalam implementasi GCG di Indonesia:

  • Budaya perusahaan di Indonesia masih sering dipengaruhi oleh praktik patronase atau hubungan personal, yang cenderung lebih mengutamakan kepentingan pribadi daripada prinsip-prinsip tata kelola yang baik. Hal ini mengakibatkan resistensi terhadap perubahan menuju praktik yang lebih transparan dan akuntabel.
  • Banyak perusahaan di Indonesia yang tidak memiliki komitmen kuat dari manajemen puncak dalam menerapkan GCG secara menyeluruh. Pemimpin perusahaan mungkin hanya menerapkan GCG secara formal untuk mematuhi peraturan, tanpa adanya internalisasi nilai-nilai tersebut dalam budaya organisasi sehari-hari.
  • Korupsi dan nepotisme merupakan masalah besar di banyak perusahaan, baik swasta maupun milik negara (BUMN). Konflik kepentingan, pemberian jabatan berdasarkan hubungan keluarga atau politik, serta praktik suap dan gratifikasi sangat merusak penerapan prinsip GCG, terutama dalam hal transparansi dan akuntabilitas.

Tantangan dan Kesempatan Bagi Perusahaan Publik di Indonesia

Perusahaan publik di Indonesia menghadapi berbagai tantangan dan kesempatan yang signifikan. Berikut adalah beberapa tantangan dan kesempatan yang dialami oleh perusahaan publik di Indonesia:

Tantangan

1. Kurangnya Komunikasi dan Transparansi

Komunikasi yang Buruk: Banyak perusahaan publik di Indonesia yang masih belum sepenuhnya memahami pentingnya komunikasi yang baik dan transparansi dalam menginformasikan keputusan dan progres perusahaan kepada pemangku kepentingan. Hal ini dapat menyebabkan ketidakpastian dan hilangnya kepercayaan dari investor dan stakeholder.

2. Regulasi yang Ambigu

Ambiguitas Regulasi: Sistem regulasi di Indonesia masih memiliki beberapa ambigu, yang dapat membuat sulit bagi perusahaan publik untuk memahami dan mentransformasikan prinsip-prinsip GCG ke dalam praktik bisnis harian. Hal ini memerlukan upaya yang intensif untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang kompleks.

3. Strategi Pasar yang Dinamis

Tekanan Pasar: Pasar modal di Indonesia sangat dinamis, dan perusahaan publik harus siap menghadapi fluktuasi harga saham yang cepat. Hal ini memerlukan strategi pasaran yang tepat untuk menjaga stabilitas dan meningkatkan nilai perusahaan.

4. Keseimbangan Antara Ekonomi dan Etika

Etika Bisnis: Menghadapi tekanan untuk meningkatkan laba, perusahaan publik haruslah tetap mempertahankan standar etika yang tinggi. Hal ini memerlukan komitmen yang kuat dari pimpinan perusahaan untuk menjaga integritas bisnis dan menghindari praktik-praktik ilegal

Kesempatan

1. Pendanaan Tambahan Melalui IPO

Pendanaan Tambahan: Salah satu kesempatan utama bagi perusahaan publik adalah mendapatkan pendanaan tambahan melalui Initial Public Offering (IPO). Dana yang diperoleh dari IPO dapat digunakan untuk membiayai pertumbuhan perusahaan, membayar utang, dan melakukan akuisisi perusahaan lain.

2. Meningkatkan Citra Perusahaan

Citra Perusahaan: Dengan menjadi perusahaan publik, perusahaan dapat meningkatkan citranya di mata masyarakat dan investor. Informasi yang transparan dan keterbukaan yang lebih baik dapat meningkatkan kepercayaan dan meningkatkan nilai perusahaan.

3. Akses Kredit yang Lebih Mudah

Credit Risk yang Rendah: Perusahaan publik biasanya memiliki credit risk yang lebih rendah dibandingkan perusahaan nonpublik. Hal ini karena informasi keuangan yang lebih lengkap dan transparan, sehingga bank dan institusi keuangan lainnya lebih nyaman memberikan kredit dengan bunga yang lebih rendah.

4. Insentif Pajak

Insentif Pajak: Pemerintah Indonesia memberikan insentif pajak kepada perusahaan publik yang memenuhi syarat tertentu, seperti memiliki saham yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dan memiliki minimal 300 pemegang saham. Hal ini dapat menghemat biaya pajak dan meningkatkan fleksibilitas keuangan perusahaan

Kesimpulan

Terdapat berbagai kendala dalam pelaksanaan good corporate governance di Indonesia.  Oleh sebab itu diperlukan upaya kolektif dari berbagai pelaku pasar/bisnis termasuk regulator, akuntan, dewan komisaris, dan lain-lain untuk mensosialisasikan manfaat, kegunaan, dan pentingnya good corporate governance sehingga timbul kesadaran akan pentingnya praktik good corporate governance bagi peningkatan kinerja dan kesinambungan perusahaan. Penerapan good corporate governance bisa dilihat sebagai tantangan sekaligus bisa dilihat sebagai kesempatan, dimana pada saat ini good corporate governance bukan saja dirasakan sebagai pressure di Indonesia tetapi juga di semua belahan dunia, maka bila perusahaan di Indonesia dapat lebih cepat dan tepat bertindak dari pesaing-pesaing mereka (terlepas masih banyaknya kekurangan-kekurangan secara makro) maka mereka dapat mempertahankan keberadaan. Dengan demikian, perusahaan publik di Indonesia haruslah menghadapi tantangan-tantangan tersebut dengan menggunakan kesempatan-kesempatan yang ada. Oleh karena itu, penting bagi perusahaan untuk memiliki strategi yang matang dan komitmen yang kuat dalam menerapkan prinsip-prinsip GCG agar dapat maksimumkan manfaat dari status publiknya. Implementasi Good Corporate Governance tidak hanya meningkatkan nilai perusahaan dan kepercayaan investor, tetapi juga menciptakan lingkungan kerja yang sehat, meminimalisir biaya modal dan risiko finansial, serta mendorong motivasi dan produktivitas karyawan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun