Pendidikan merupakan salah satu faktor penting dalam membangun kuiltas sumber daya manusia di sebuah negara, khususnya di Indonesia. Mengenai pendidikan ditegaskan pula pada Undang-Undang Dasar 1945 salahsatunya adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.Â
Maka dari itu diselenggarakanlah suatu sistem pendidikan nasional sesuai dengan karakter bangsa Indonesia yang menjamin peningkatan mutu pendidikan. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya pergantian kurikulum di beberapa tahun ke belakang seperti Kurikulum 2004 dan Kurikulum 2006. Tujuan pergantian tersebut sebagai bentuk perkembangan ilmu pada dunia pendidikan di Indonesia.Â
Pemerintah Republik Indonesia memberlakukan program wajib belajar 12 tahun yakni dimulai saat duduk di bangku sekolah dasar sampai sekolah menengah atas. Dengan tujuan agar pendidikan di Indonesia dapat meningkatkan keefektivitasan produksi di wilayahnya.dan selalu maju dari tahun ke tahun sehingga sukses bersaing di kancah nasional bahkan internasional.
Namun, munculnya beberapa pandangan atau steorotip masyarakat Indonesia mengenai pendidikan, membuat tingkat pendidikan masyarakat Indonesia mayoritas putus sekolah di bangku sekolah menengah pertama.Â
Hal tersebut mengakibatkan terjadinya pengangguran karena sebagian besar penyedia pekerjaan baik itu perusahaan atau pabrik menerima pekerja dengan minimal duduk di bangku sekolah menengah atas atau sekolah menengah kejuruan.Â
Dari tahun ke tahun, tingkat pengangguran di Indonesia semakin meningkat pula. Akibat yang ditimbulkan sangat banyak baik di bidang ekonomi maupun bidang sosial.Â
Di bidang ekonomi seperti timbulnya beberapa masalah pencurian, perampokan, dan lainnya. Sedangkan, di bidang sosial munculnya kemiskinan, kesenjangan masyarakat di suatu daerah, kerawanan sosial, ataupun hal lainnya.
Pengangguran merupakan keadaan seseorang yang pada awalnya bekerja namun karena sesuatu hal mengakibatkan ia kehilangan pekerjaannya. Faktor penyebab pengangguran yaitu adanya pemutusan hubungan kerja atau PHK yang dilakukan perusahaan, faktor usia yang sudah cukup lanjut usia, kurang tingginya tingkat pendidikan, seseorang yang masih mencari pekerjaan, tenaga kerja tidak ingin bekerja dengan upah dibawah rill atau dibawah UMK, atau hal lainnya.Â
Cukup sempitnya lapangan pekerjaan di suatu daerah menjadikan pengangguran meningkat di tahun 2020. Belum lagi setiap tahun sudah dipastikan beberapa siswa sekolah menengah atas atau kejuruan lulus dari sekolahnya.Â
Dari lulusnya siswa/i sebagian besar akan melanjutkan ke pendidikan tinggi sedangkan sebagian besarnya pun terjun untuk bekerja. Menurut Yanuar(2009) pengangguran merupakan keadaan ketika angkatan kerja yang inginmemperoleh pekerjaan tetapi belum juga mendapatkannya.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa di tahun 2020 terjadi peningkatan angka pengangguran sebanyak 9,77 juta otang. Adanya peningkatan tersebut disebabkan oleh pemutusan hubungan kerja akibat krisis pandemi covid-19 sehingga beberapa perusahaan harus memecat beberapa pekerjaya agar tetap berjalannya perusahaan.Â
Namun di tahun 2021 beberapa sektor industri telah memulai kembali pekerjaannya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Sehingga angka pengangguran pun cukup berkurang, di bulan Agustus 2021 sebanyak 9,1 juta orang atau kurang lebih turun sebanyak 670 ribu dibandingkan tahun lalu. Selain itu tercatat pada bulan Agustus 2021 terdapat lapangan pekerjaan yang mengalami kenaikan sebesar 0,65% poin yaitu pada sektor industri pengolahan dan sebesar 1,03% poin pada pekerja paruh waktu. Untuk tingkat pengangguran terbuka (TPT) bulan Agustus 2021 tercatat turun 0,58% poin atau sebesar 6,49% dibandingkan dengan Agustus tahun lalu.
Cukup sempitnya lapangan pekerjaan di suatu daerah menjadikan pengangguran meningkat di tahun 2020. Belum lagi setiap tahun sudah dipastikan beberapa siswa sekolah menengah atas atau kejuruan lulus dari sekolahnya. Dari lulusnya siswa/i sebagian besar akan melanjutkan ke pendidikan tinggi sedangkan sebagian besarnya pun terjun untuk bekerja.Â
Maka dari itu dalam menyikapi hal tersebut, Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan beberapa kebijakan untuk mengurangi jumlah pengangguran di Indonesia akibat rendahnya tingkat pendidikan yaitu dengan menyelenggarakan bursa pasar kerja yang kegiatannya dilakukan dengan menyampaikan informasi oleh perusahaan atau pihak terkait mengenai kebutuhan tenaga kerja, mengadakan pelatihan sesuai dengan minat dan bakat masyarakat, lebih memperluas lapangan dan kesempatan bekerja, meningkatkan pertumbuhan ekonomi sehingga dapat memberikan peluang untuk terciptanya lapangan pekerjaan di masyarakat.Â
Adapun saran untuk masyarakat Indonesia yaitu dengan mengembangkan kreativitas serta kemampuan dalam mengembangkan bakat sehingga dapat menanamkan jiwa kewirasahaan.
Â
REFERENSI:
Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 Tentang Sistem pendidikan nasional
Seran, S. Hubungan Antara Pendidikan, Pengangguran, dan Pertumbuhan Ekonomi dengan Kemiskinan. Jurnal Ekonomi Kuantitatif Terapan. Vol. 10, No. 2, hal. 59-71. Universitas Timor.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H