Namun di tahun 2021 beberapa sektor industri telah memulai kembali pekerjaannya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Sehingga angka pengangguran pun cukup berkurang, di bulan Agustus 2021 sebanyak 9,1 juta orang atau kurang lebih turun sebanyak 670 ribu dibandingkan tahun lalu. Selain itu tercatat pada bulan Agustus 2021 terdapat lapangan pekerjaan yang mengalami kenaikan sebesar 0,65% poin yaitu pada sektor industri pengolahan dan sebesar 1,03% poin pada pekerja paruh waktu. Untuk tingkat pengangguran terbuka (TPT) bulan Agustus 2021 tercatat turun 0,58% poin atau sebesar 6,49% dibandingkan dengan Agustus tahun lalu.
Cukup sempitnya lapangan pekerjaan di suatu daerah menjadikan pengangguran meningkat di tahun 2020. Belum lagi setiap tahun sudah dipastikan beberapa siswa sekolah menengah atas atau kejuruan lulus dari sekolahnya. Dari lulusnya siswa/i sebagian besar akan melanjutkan ke pendidikan tinggi sedangkan sebagian besarnya pun terjun untuk bekerja.Â
Maka dari itu dalam menyikapi hal tersebut, Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan beberapa kebijakan untuk mengurangi jumlah pengangguran di Indonesia akibat rendahnya tingkat pendidikan yaitu dengan menyelenggarakan bursa pasar kerja yang kegiatannya dilakukan dengan menyampaikan informasi oleh perusahaan atau pihak terkait mengenai kebutuhan tenaga kerja, mengadakan pelatihan sesuai dengan minat dan bakat masyarakat, lebih memperluas lapangan dan kesempatan bekerja, meningkatkan pertumbuhan ekonomi sehingga dapat memberikan peluang untuk terciptanya lapangan pekerjaan di masyarakat.Â
Adapun saran untuk masyarakat Indonesia yaitu dengan mengembangkan kreativitas serta kemampuan dalam mengembangkan bakat sehingga dapat menanamkan jiwa kewirasahaan.
Â
REFERENSI:
Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 Tentang Sistem pendidikan nasional
Seran, S. Hubungan Antara Pendidikan, Pengangguran, dan Pertumbuhan Ekonomi dengan Kemiskinan. Jurnal Ekonomi Kuantitatif Terapan. Vol. 10, No. 2, hal. 59-71. Universitas Timor.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H