Mohon tunggu...
Novita sari
Novita sari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Bimbingan dan Konseling UKSW

saya memiliki kepribadian yang menyenangkan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kesehatan Keselamatan dan Keamanan Kerja pada Perusahaan

27 Juni 2022   13:26 Diperbarui: 27 Juni 2022   13:41 293
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

KESEHATAN KESELAMATAN DAN KEAMANAN KERJA PADA PERUSAHAAN

Oleh: Novita Sari,

Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga

Pada era ini banyak tersebar pabrik industry dan perusahaan. Manajemen SDM atau sumber daya manusia tentu sangat dibutuhkan untuk membantu perusahaan memaksimalkan tingkat kinerja dan produktifitasnya. 

Manajemen SDM berperan penting untuk menentukan kualitas sumber daya alam yang ada dalam perusahaan tersebut. Salah satu peran manajemen SDM adalah membantu perusahaan menjamin program dan menyediakan fasilitas K3 untuk karyawan. 

Apa itu K3?. K3 adalah singkatan dari Kesehatan (health), Keselamatan (safety) dan Keamanan (security). Dengan K3 merupakan suatu kebutuhan karena adanya jaminan akan membuat karyawan merasa aman, dan dengan sendirinya hasil pekerjaan atau kinerjanya akan lebih baik pula sehingga apa yang menjadi tujuan perusahaan maupun tujuan pribadinya dapat terpenuhi.

Menurut Yuli (2012) menyatakan bahwa, kebijakan kesehatan dan keselamatan kerja di Indonesia dibuat dengan tujuan sebagai berikut :

a.Melindungi tenaga kerja atas hak keselamatan dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidupnya.

b.Menjamin keselamatan kerja dari setiap orang yang berada di tempat kerja.

c.Menggunakan sumber-sumber produksi dan dipergunakan secara aman dan efisien.

Kesehatan (health) menurut Robert.H.Brook (2017), kesehatan adalah sebuah sumber daya yang dimiliki semua manusia dan bukan merupakan suatu tujuan hidup yang perlu dicapai. 

Kesehatan tidak terfokus kepada fisik yang bugar tetapi meliputi jiwa yang sehat di mana individu dapat bersikap toleran dan dapat menerima perbedaan. Kesehatan dapat diartikan juga dengan keadaan umum dari kesejahteraan fisik, mental dan  emosional. 

Kesehatan seseorang tidak hanya diukur dari aspek fisik, mental, dan emosional, saja, tetapi juga diukur dari produktivitasnya dalam arti mempunyai pekerjaan atau menghasilkan secara ekonomi. 

Bagi yang belum memasuki usia kerja, anak, dan remaja, atau bagi yang sudah tidak bekerja (pensiun) atau usia lanjut, yakni mempunyai kegiatan, misal sekolah atau kuliah bagi anak dan remaja, dan kegiatan pelayanan sosial bagi yang lanjut usia.

Keselamatan (safety) adalah terbebas atau selamat dari kecelakaan. Wirawan (2015) mengatakan bahwa keselamatan kerja adalah kondisi dimana pekerja selamat, tidak mengalami kecelakaan dalam melaksanakan tugas dan pekerjaannya. Keamanan (security) adalah perlindungan untuk karyawan dan fasilitas organisasional. 

Ketika perusahaan melaksanakan tindakan-tindakan kesehatan, keselamatan, dan keamanan yang efektif, maka lebih sedikit pekerja yang menderita cedera atau penyakit jangka pendek maupun jangka panjang sebagai akibat dari pekerjaan mereka di perusahaan tersebut. 

Dengan demikian, pelaksanaan pekerjaan berlangsung secara normal tidak terganggu oleh kecelakaan kerja, tenaga kerja dapat menciptakan kinerja yang direncanakan.

Program kesehatan dan keselamatan kerja dapat dilakukan diantaranya adalah membuat kondisi kerja yang aman, melakukan kegiatan-kegiatan pencegahan kecelakaan dengan  mengendalikan praktek-prakatek manusia yang tidak aman, menciptakan lingkungan kerja yang sehat, memberikan pelayanan kesehatan dengan menyediakan dokter organisasi dan klinik kesehatan, mengatur jadwal kerja yang manusiawi, pengawasan langsung dibantu dengan SPV. 

Menggunakan penerangan lampu yang cukup juga dapat membantu mengurangi kecelakaan saat kerja. Menempatkan alat-alat dengan tepat membantu mempermudah pekerjaan. Perlu diperhatikan juga tentang kondisi bangunan, kondisi mesin, peralatan keselamatan, dan kondisi karyawan.

Banyak permasalahan yang dihadapi karyawan saat bekerja penyakit trauma kumulatif yang artinya luka otot dan rangka yang terjadi ketika para pekerja menggunakan otot yang sama secara terus menerus untuk melakukan tugas-tugas. 

Untuk mengatasi penyakit trauma kumulatif setiap pengusaha harus menyediakan alat yang memadai dan melakukan rotasi pekerjaan kepada karyawan yang berpotensi terjadinya penyakit trauma kumulatif.

Penggunaan mesin yang tidak terjamin keamanannya juga dapat meningkatkan resiko permasalahan keselamatan kerja, ditakutkan karyawan dapat terluka karena penggunaan mesin yang tidak aman. 

Perusahaan harus berusaha agar alat-alat dan peralatan yang digunkan karyawan tidak membahayakan keselamatannya. Namun tidak hanya permasalahan fisik, kondisi emosional juga dapat mengganggu kinerja karyawan seperti stress akibat tertekan oleh pekerjaan.

Perlu dilakukannya pelatihan K3 agar karyawan juga memahami betul tentang K3 agar menghindari ketidaktahuan dan kelalaian karyawan itu sendiri. Pelatihan dapat dilakukan pada awal reqruitmen. Pelatihan dapat dilakukan dengan menayangkan video tentang K3, kecelakaan yang dapat terjadi apabila lalai dan cara penanganan pertama pada kecelakaan kerja. Memasang poster tentang peraturan kerja, dll.

Perusahaan dibantu manajemen SDM sudah mengupayakan K3 karyawan, namun karyawan juga harus tetap waspada dan berhati-hati, juga menaati peraturan yang ada agar tidak terjadi kecelakaan saat bekerja.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun