Semua orang di berikan kebabsan untuk melakukan usaha produksi asalkan halal dan tidak menimbulkan kemudharatan .
Rasulullah juga menghendaki keseimbngan antara produksi dan konsumsi , tidak terjadi isrhaf( berlebih -- lebih ) baik dalam hal produl ataupun konsumsi.
Tujuan produksi  dalam islam sesungguhnya tidak bisa di lepaskan dari tujuan diciptaka dan diturunkannya manusia kemuka bumi , yaitu sebagai khalifah Allah dimuka bumi ( 2 al -- baqarah : 30)pemakmur bumi (imarah al -- ardh) ( 11/ hud : 61) . yang diciptakan untuk beribadah kepadanya .
manusia di beri amanat untuk memakmurkan bumi atau manusia diharapkan untuk ikut campur tangan dala proses- proses untuk mengubah dunia dari apa adanya menjadi apa yang seharusnya . Karena itu , mereka harus melakukan berbagai aktivitas termasuk diberbagai bidang ekonomi di antaranya berproduksi
Dapat di ketahui bahwa tujuan berproduksi adalah untuk menciptaakan maslahah yang optimum bagi individu ataupun manusia secara keseluruhan . Sejalan dengan tujuan produksi dalam islam di atas yaitu:
a. memproduksi baraang dan jasa yang halal pada setiap tahapan produksi.
b. mencegah kerusakan dimuka bumi, termasuk membatasi polusi , memelihara keserasian dan ketersediaan  sumber daya alam  .
c. produksi dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan individu dan masyarakat serta mencapai kemakmuran .
d. produksi dlam islam tidak dari  ujuan kemandirin umat .
e. produksi di maksudkanuntuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia kualitas mental -- spiritual ataupun fisik
Mekanisme produksi dalam islam  berdsarkan pertimbangan kemaslahatan menurut M.Abdul Mannan , pertimbangan mekanisme produksi tidak semata mata di dsarkan pada permintaan pasar , kurva permintaan pasar tidak daapat memberikan data sebagai landasan bagi suatu perusahaan dalam mengambil tentang kuantitas produksi .
Faktor faktor produksi dalam Islam yaitu dalam sistem kovesional , produksi di artikan dengan upaya atau kegiatan untuk menambah nilai pada suatu barang , arah kegiatan di tujukan kepada upay -- upaya pengaturan yang sifatnya dapat mnambah atau menciptakan kegunaan (utility) dari suatu barang atau jasa .
Secara garis besar faktor -- faktor produksi dapat di klasifikasi menjadi dua jenis  yaitu faktor manusia  dan faktor non -- manusia
yang merupakan faktor manusiaa yaaitu tenaga kerja atau buruh dan wirausahawan , sementara non -- manusia yaitu sumber daya alam , modal (kapital) , mesin , alat -- alat, gedung, dan input -- input fisik lainnya .
Abu Su'ud menyatakan bahwa faktor faktor produksi dalam islam sama dengan faktor -- faktor  sumber daya alam ( tanah ) , usaha manusia (tenaga kerja) , modal , dan organisasi , baik modal fisik maupun uang  akan mengalami despresiasi sementara tanah tidak , sehingga sewa tetap dapat dikenakan ada modal tetapi tidak dapat dikenakan dalam tanah.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI