Keluarga yang tidak mendukung dan kurang memotivasi anak pada pembelajaran mereka
Dasar apa saya memilih tindakan tersebut
Guru adalah pendidik professional dan berkompeten didalam tugas utamanya dalam Undang-undang NO 14 tahun 2005. Guru mempunyai 4 kompetensi yaitu Pedagogik, Kepribadian, Profesional dan Sosial
Pemahaman baru yang saya peroleh
Menjadi guru yang baik tidak mudah. Kita harus menguasai materi, menjadi sosok yang menarik, menggunakan media yang menarik, hapal karakter siswa, mengajar harus iklas, menunjukkkan perhatian dan menegur tanpa emosi dll
Konsekuensi apabila saya tidak melakukan tindakan ini
Kita menjadi guru yang konvensional tanpa perkembangan. Mata pelajaran yang kita berikan tidak akan menarik dan memotivasi siswa, sehingga tujuan pembelajaranpun tidak akan tercapai
Masa lalu
Kegiatan proses mengajar tidak berpusat pada keaktifan siswa
Masa kini
Tetap terus Mengembangkan pengetahuan sesuai perkembangan jaman, pengetahuan dan tehnologi