Mohon tunggu...
Novita PutriAnggraeni
Novita PutriAnggraeni Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas IsIam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

halo!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Demokrasi Indonesia

24 November 2022   23:01 Diperbarui: 24 November 2022   23:09 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Seperti apa sejarah demokrasi pada Indonesia? Bagaimana perkembangan demokrasi berdasarkan masa ke masa?

Sejarah Demokrasi pada Indonesia
Mengutip berdasarkan kitab Mengenal Lebih Dekat Demokrasi pada Indonesia (2012) yg ditulis sang Nadhirun, sejarah demokrasi pada Indonesia dimulai dalam awal abad ke-20. Pada fase ini, Indonesia masih mengalami penjajahan sang Belanda & pemikiran demokrasi terkini berdasarkan barat telah mulai masuk ke Indonesia.

Tepatnya, anak-anak belia & mahasiswa yg mengenyam pendidikan pada Eropa poly membaca ilham-ilham demokrasi melalui kitab dan ruang-ruang diskusi terbuka. 

Kemudian, mereka poly menerima wangsit tentang konsep negara demokrasi yg terbuka & sangat kontradiktif menggunakan Indonesia.
Generasi pertama yg mencicipi bagaimana indahnya demokrasi pada negara-negara Eropa merupakan Mohammad Hatta yg kelak sebagai wapres Indonesia. Hatta belajar pada Belanda & menyerap aneka macam ilham-ilham demokrasi.

Di generasi Hatta ini, ilham-ilham demokrasi meresap pada benak anak belia Indonesia & memulai gerakan-gerakan kemerdekaan. Mengalami poly ganjaran lantaran transisi berdasarkan penjajahan Belanda ke penjajahan Jepang, akhirnya kemerdekaan resmi diproklamasikan dalam 17 Agustus 1945.

1. Demokrasi Parlementer (1945 - 1959)
Demokrasi parlementer ini dimulai saat Indonesia resmi sebagai negara yg merdeka sampai berakhir pada tahun 1959. Demokrasi parlementer merupakan sistem demokrasi yg menempatkan parlemen menjadi bagian mendasar pada pemerintahan.

Akan tetapi, konsep demokrasi ini dipercaya kurang cocok buat Indonesia. Lemahnya budaya demokrasi buat mempraktikkan demokrasi contoh barat ini sudah memberi peluang sangat akbar pada partai-partai politik mendominasi kehidupan sosial politik.

Pada masa ini jua digelar Pemilu pertama dalam 1955. Pemilu 1955 menerima kebanggaan berdasarkan aneka macam pihak, termasuk berdasarkan negara-negara asing. Pemilu ini diikuti sang lebih 30-an partai politik & lebih berdasarkan seratus daftar deretan & calon perorangan.

Beberapa hal yg menarik berdasarkan Pemilu 1955 merupakan tingginya pencerahan berkompetisi secara sehat. Misalnya, meski yg sebagai calon anggota DPR merupakan perdana menteri & menteri yg sedang memerintah, mereka nir memakai fasilitas negara & otoritasnya pada pejabat bawahan buat menggiring pemilih yg menguntungkan partainya.

2. Demokrasi Terpimpin (1959 - 1965)
Demokrasi terpimpin merupakan sistem pemerintahan, pada mana segala kebijakan atau keputusan yg diambil & dijalankan berpusat pada satu orang, yaitu pemimpin pemerintahan.

Demokrasi terpimpin ini dimulai dalam tahun 1959 saat Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden lima Juli 1959. Ciri yg paling spesial berdasarkan konsep demokrasi terpimpin merupakan kehadiran kiprah & campur tangan presiden selaku pemimpin tertinggi demokrasi & revolusi yakni Presiden Sukarno.

Di lain sisi, demokrasi terpimpin pula terlihat berdasarkan dampak komunis & peranan tentara (ABRI) pada politik Indonesia.
Pada masa demokrasi terpimpin poly terjadi penyelewengan terhadap Pancasila & Undang-Undang Dasar 1945, seperti:

-Pembentukan Nasionalis, Agama, & Komunis (Nasakom)
-Tap MPRS No. III/MPRS/1963 mengenai -Pengangkatan Soekarno menjadi presiden seumur hayati
-Pembubaran DPR output pemilu sang presiden
-Pengangkatan kepala DPR Gotong Royong/MPRS sebagai menteri negara sang presiden
GBHN yg bersumber dalam pidato presiden lepas 17 Agustus 1959 yg berjudul 'Penemuan Kembali Revolusi Kita' ditetapkan sang DPA bukan MPRS

3. Demokrasi Pancasila era Orde Baru
Setelah insiden G30S PKI terjadi pada tahun 1965, terjadi pergantian pemimpin berdasarkan Soekarno menuju Soeharto. Era orde baru ini pula dikenal menggunakan kata Demokrasi Pancasila yg mengakibatkan Pancasila menjadi landasan demokrasi.
Akan tetapi, rezim yg berkuasa selama 32 tahun pula dihantui menggunakan beberapa penyimpangan, seperti:
* Penyelenggaraan pemilu yg nir amanah & nir adil
* Penegakan kebebasan berpolitik bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
* Kekuasaan kehakiman (Yudikatif) yg nir berdikari lantaran para hakim merupakan anggota PNS Departemen kehakiman
* Kurangnya agunan kebebasan mengemukakan pendapat
* Sistem kepartaian yg otonom & berat sebelah
* Maraknya praktik kolusi, korupsi, & nepotisme (KKN)

4. Demokrasi Reformasi (1998-sekarang)
Berakhirnya 32 tahun kekuasaan Orde Baru melahirkan demokrasi baru yang dikenal dengan Era Reformasi. Masa reformasi merupakan fase demokrasi dimana kita bercermin pada prinsip-prinsip dasar demokrasi, seperti:
* Ada pemilihan langsung
* Kebebasan pers
* Desentralisasi
* Hak dasar warga negara lebih terjamin
* Rekrutmen politik partisipatif

Tantangan Demokrasi di Indonesia
Sejak reformasi, konsep demokrasi menjadi semakin penting. Hal ini tercermin dari kebebasan pers dan kebebasan berpendapat warga negara saat mengkritisi pemerintah. Pencabutan larangan ekspresi budaya Tionghoa oleh Abdurrahman Wahid, Presiden ke-4 Republik Indonesia, menunjukkan bahwa prinsip demokrasi Pancasila masih dibutuhkan di negeri ini. 

Namun di sisi lain, masa reformasi juga membawa dilema bagi bangsa ini. Salah satunya adalah kebebasan berbicara sering disalahgunakan untuk menegaskan identitas kelompok tertentu atas nama mayoritas. Hal ini tentunya menjadi persoalan tersendiri bagi bangsa ini, dan mungkin hal ini dapat mencederai hakekat demokrasi Pancasila. 

Sebagai contoh, kami mengamati bahwa banyak konflik di masyarakat berdasarkan perbedaan agama dan budaya, meningkatnya ujaran kebencian terhadap kelompok minoritas, serta munculnya ideologi intoleran dan kejahatan teroris. Juga pada tataran negara dan politik, situasi demokrasi Indonesia cukup memprihatinkan, terutama dari sudut pandang negara hukum. 

Kita bisa menyoroti salah satu dari sekian banyak pelanggaran HAM, minimnya upaya masyarakat untuk menyusun berbagai undang-undang, seperti revisi UU KPK, RKUHP, keberadaan UU ITE, yang memperumit HAM. Defenders, beberapa terbitan Perpu yang tidak berdasarkan kajian objektif dan masih banyak lagi. Hal ini sangat ironis karena hak penentuan nasib sendiri ada di tangan rakyat dan partisipasi rakyat adalah hal yang mutlak dan kunci dari demokrasi itu sendiri.

Bahkan jika kita melihat situasi politik saat ini, banyak politisi yang memanfaatkan isu SARA untuk menyerang lawan politiknya demi mendapatkan legitimasi di tengah masyarakat. Oleh karena itu, contoh-contoh di atas dapat merusak demokrasi Pancasila dan memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Kita seakan lupa bahwa negara ini kuat karena dibangun di atas perbedaan. Bagaimana demokrasi idealnya bekerja?

Bagaimana demokrasi Pancasila dipertahankan agar tetap menjadi prinsip hidup bernegara dan bermasyarakat? Sebagai negara demokrasi, negara harus menyerap keinginan atau suara rakyat (khususnya minoritas), karena dalam sistem demokrasi rakyat memiliki kekuasaan pemerintahan penuh, yang dijamin secara konstitusional. 

Maka untuk mewujudkan demokrasi yang bebas, adil dan jujur, penentuan pemimpin harus melalui hak pilih universal yang sepenuhnya memperhatikan aspirasi rakyat, atau kata kuncinya adalah legitimasi. 

Dengan kata lain, legitimasi mengukur baik atau tidaknya penerapan prinsip-prinsip demokrasi, karena legitimasi merupakan suara rakyat yang harus dijadikan acuan utama oleh negara dalam menentukan pemimpin. Musyawarah mufakat, prinsip utama demokrasi, juga harus dilakukan secara bertanggung jawab, karena memungkinkan orang untuk menentukan harapan bersama dengan tetap menjaga keharmonisan dan stabilitas sosial-politik. 

Selain itu, dalam bidang sosial, pengetahuan masyarakat tentang prinsip dan hakekat demokrasi harus ditekankan. Pendidikan politik dan demokrasi yang baik harus diberikan melalui media dan sektor pendidikan negara sehingga kebebasan berekspresi diekspresikan secara kritis, santun dan bertanggung jawab. 

Salah satu hal terpenting dalam pelaksanaan demokrasi yang kita pimpin adalah berwawasan kemanusiaan, karena secara filosofis prinsip demokrasi adalah menerima dan menyerap suara rakyat, baik mayoritas maupun minoritas, untuk menciptakan masyarakat yang adil, makmur. dan masyarakat beradab. untuk masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun