Â
Hulu migas juga memberikan penerimaan negara yang tidak sedikit. Berdasarkan data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) hasil penjualan migas secara langsung berkontribusi sekitar Rp672 triliun, terdiri atas hasil penjualan minyak dan gas bumi sekitar Rp583 triliun, termasuk alokasi dana bagi hasil migas sebesar Rp17 triliun yang turut dirasakan oleh daerah penghasil serta hasil penerimaan lain dari hulu migas sekitar Rp89 triliun yang meliputi signature bonus, production bonus, firm commitment, pembayaran PPN, PBB Migas, PDRD, dan pajak penghasilan migas serta pendapatan lainnya.
Â
Sementara itu, Marjolijn Wajong, Direktur Eksekutif IPA, menjelaskan posisi Indonesia sebagai produsen migas besar terus bergeser seiring dengan penurunan produksi minyak dari tahun ke tahun. Jika dulu di medio tahun 70-90an produksi bisa mencapai lebih dari 1 juta barel per hari (BPH) bahkan bisa 1,6 juta barel tapi setelah melewati tahun 90an itu produksinya terus menurun hingga posisi sekarang ini dikisaran 600 ribuan BPH.
Â
Tapi di sisi lain kebutuhan terus meningkat di mana sekarang rata-rata kebutuhannya 1,5 juta BPH. Ini yang menimbulkan beban cukup besar bagi keuangan negara karena harus impor minyak maupun BBM.
Â
Lalu harus bagaimana dong?
Â
Sinergikan Usaha Agar Indonesia Kembali Menjadi Primadona Migas DuniaÂ
Â