Mohon tunggu...
Bahas Sejarah
Bahas Sejarah Mohon Tunggu... Guru - Bangsa Yang Besar Adalah Bangsa Yang Menghargai Sejarah Bangsanya Sendiri

Berbagi kisah sejarah

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Mengenal Soemitro Djojohadikusumo Pencetus Gerakan Benteng

26 Mei 2023   06:19 Diperbarui: 26 Mei 2023   06:19 720
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Gerakan Benteng, dalam sejarah Indonesia dikisahkan sebagai kebijakan ekonomi yang diberlakukan untuk melindungi para pengusaha pribumi ditengah transisi Pemerintah Belanda dengan Indonesia. Tepatnya usai Konferensi Meja Bundar usai, carut marutnya ekonomi bangsa menjadi simbol betapa Indonesia tengah terpuruk akibat perang mempertahankan kemerdekaan.

Pada awal pembentukan kabinet Natsir dalam sistem parlementer, Indonesia dihadapkan dengan krisis ekonomi yang meluas. Dalam berbagai aspek sosial dan politik, yang mempengaruhi stabilitas negara. Kala itu, Natsir menunjuk Soemitro Djojohadikusumo untuk menjabat sebagai Menteri Perdagangan dan Perindustrian. Dengan fokus industrialisasi demi kebangkitan ekonomi bangsa.

Pemahamannya mengenai perekonomian global, menjadi kunci kepercayaan Sutan Syahrir kala itu. Sebelum diberlakukannya sistem parlementer, Soemitro sudah menjabat pada Kementerian Keuangan, dan bertugas sebagai duta ekonomi Indonesia pada Dewan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Maka, tidak perlu diragukan lagi pandangan dan proyeksinya mengenai perekonomian bangsa.

Masa transisi de facto Indonesia dengan Belanda kala itu memang ditandai dengan proses perpindahan kekuasaan secara politis. Namun dalam aspek ekonomi, banyak perusahaan Belanda yang ternyata tidak bisa diserahkan begitu saja kepada pihak Indonesia. Khususnya dalam tenaga terampil yang dapat mengoperasikan mesin-mesin produksi.

Proyeksinya mengenai konsep industrialisasi Indonesia akhirnya ia curahkan dalam Rencana Urgensi Perekonomian atau biasa dikenal dengan istilah Soemitro Plan. Program yang tujuannya adalah mengaktivasi kembali pabrik-pabrik rusak pasca perang, sempat terhenti karena persoalan anggaran keuangan negara.

Dijelaskan pula, selama menjabat sebagai Menteri Perdagangan dan Perindustrian, Soemitro kerap melakukan lawatannya ke negara-negara Eropa guna mencari modal ataupun donatur untuk pembangunan ekonomi Indonesia. Nah, pada kesempatan inilah konsep Gerakan Benteng pun digagas oleh beliau, guna membangkitkan semangat perekonomian bangsa.

Gerakan Benteng sendiri sejatinya tidak melepaskan Belanda dalam berbagai kepentingan ekonomi Indonesia. Artinya bahwa, tenaga kerja Belanda masih dibutuhkan oleh Indonesia selama masa transisi. Tentunya tanpa meninggalkan peran serta rakyat Indonesia dalam membangun kembali roda ekonomi secara bersama-sama.

Selain itu, Gerakan Benteng juga mengatur regulasi impor barang yang masuk ke Indonesia. Khususnya bagi importir pribumi, yang diberi peluang besar dalam proses regulasi dan transaksi. Selain itu ada dukungan modal dari pemerintah guna mengembangkan usaha lokal dengan sistem kredit murah. Nah, disini ada skala prioritas dari Pemerintah kepada para pengusaha pribumi.

Namun sayangnya, program tersebut tidak dapat berjalan lama. Karena banyak pihak yang justru memanfaatkan pengusaha pribumi sebagai "batu loncatan" mendapatkan modal dari Pemerintah. Tentunya dari para pengusaha non-pribumi, yang memanipulasi data dari para calon penerima modal.

Total ada 700 perusahaan yang telah mendapatkan modal dari progam Gerakan Benteng. Tepatnya pada tahun 1957, ketika Kabinet Juanda memimpin, program tersebut secara resmi dihentikan. Padahal jika dilihat dari progresifitasnya, kebijakan tersebut sangat menguntungkan bagi pengusaha pribumi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun