Mohon tunggu...
Bahas Sejarah
Bahas Sejarah Mohon Tunggu... Guru - Bangsa Yang Besar Adalah Bangsa Yang Menghargai Sejarah Bangsanya Sendiri

Berbagi kisah sejarah

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Ketika Perancis Mengutus Deandels Ke Hindia Belanda

18 Mei 2023   09:54 Diperbarui: 18 Mei 2023   13:49 355
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Siapa sangka, seorang Gubernur Jenderal Belanda ini adalah seorang partisan Belanda yang diutus oleh Napoleon (Kaisar Perancis) untuk memerintah di Batavia. Kala itu memang Belanda telah kalah perang dengan Perancis, sedangkan Deandels dikenal sebagai seorang militer yang menerima amanat dari Raja Louis Bonaparte untuk memperbaiki Pemerintah Hindia Belanda.

Adik dari Napoleon Bonaparte ini diangkat menjadi Raja Belanda usai penaklukan Belanda oleh Perancis pada tahun 1795. Pemerintahan boneka yang dibentuk Perancis langsung berorientasi kepada wilayah jajahan Belanda. Khususnya di Hindia Belanda, yang menjadi sentra perdagangan dunia. Dalam hal ini Perancis memang mengincar sumber daya alam dengan coba menghalangi serangan Inggris di wilayah jajahan Belanda.

Deandels pun datang ke Batavia pada 5 Januari 1808. Ia lantas menggantikan Gubernur Jenderal Belanda yang bernama Albertus Wiese, karena dianggap telah membuat Hindia Belanda tidak produktif. Khususnya pasca hancurnya VOC dengan berbagai tindak korupsi di segala bidang.

Karakteristik Deandels, yang memang bertangan dingin dan militeristik, tidak sanggup ditentang oleh para pejabat Hindia Belanda. Apalagi ada mandat pula dari Napoleon, sebagai penguasa atas negara boneka Belanda. Walau banyak pertentangan, tetapi tidak sampai menimbulkan perang besar yang bermuara pada kehadiran pasukan Perancis di Hindia Belanda.

Selain itu, sifat instruksionis Deandels akhirnya diuji kala ia mencoba membuat kebijakan revolusioner di Hindia Belanda. Yakni dengan membuat Jalan Raya Pos dari Anyer (Banten) hingga Panarukan (Jawa Timur). Sebagai seorang militer sejati, Deandels pun menerapkan sistem pemerintahan militeristik. Artinya segala bentuk perlawanan (kecil atau besar) harus diselesaikan melalui jalan perang.

Inilah yang membuatnya dianggap sebagai seorang tokoh yang kejam dan beringas. Namun, reformasi dalam sistem peradilan dan administrasi Belanda dapat diselesaikan olehnya. Fenomenalnya adalah, penerapan sistem peradilan yang berbeda bagi warga asing dengan penduduk pribumi. Jadi, hukuman tidak disamakan, atas dasar kepentingan adat istiadat setempat.

Sebuah kebijakan yang kala itu membuat kacau sistem peradilan Belanda. Walau dibilang sangat menguntungkan bagi warga pribumi, karena hukum adat dapat dipakai menjadi keputusan hukum yang mengikat. Melalui pengajuan hukum yang masih dapat ditimbang untuk diterima atau tidak oleh masyarakat adat.

Kecerdikannya menghalau pasukan Inggris yang ada di Laut Jawa (blokade), menjadikan dirinya sebagai tokoh militer yang disegani. Jalan Raya Pos, selain sebagai penghubung komunikasi antar daerah, juga dipersiapkan untuk distribusi logistik ataupun jalur akses militer. Walau harus membelah pegunungan yang ada di wilayah Jawa Barat dengan menggunakan misiu.

Jalan Raya Pos Deandels (sumber: wikipedia/by: Gunawan Kartapranata)
Jalan Raya Pos Deandels (sumber: wikipedia/by: Gunawan Kartapranata)

Catatan yang didapat dari Tim Ekspedisi Kompas Anjer-Panaroekan, tahun 2008, menjelaskan rincian upah bagi para pekerjanya. Jadi inilah hal yang luar biasa, karena para pekerja Jalan Raya Pos diberi upah sesuai dengan porsi kerja dan medan yang dilaluinya. Seperti upah pekerja dari Cisarua menuju Cianjur, yang memiliki besaran paling tinggi, yakni 10 ringgit perak/bulan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun