Netizen pun seolah menjadi masyarakat maya yang mampu menggiring opini publik terhadap suatu pemberitaan tertentu. Baik dalam perspektif positif atau negatif, semua seolah dikembalikan kepada warganet, yang menjadi bagian dari kemerdekaan berpendapat. Namun uniknya, banyak pula berita yang justru berangkat dari trending topic para netizen tersebut.
Di Hari Kebebasan Pers Internasional ini kiranya ada harapan bagi masa depan jurnalis Indonesia. Khususnya terhadap perlindungan hukum yang secara kokoh melindungi segenap insan pers dalam koridor yang tepat. Sesuai dengan UU Pers No. 40 Tahun 1999, yang menjaminnya sebagai hak asasi bagi setiap warga Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H