Masalah yang muncul saat penyelenggaraan tahun ini salah satunya karena penambahan kuota. Seharusnya, alasan over capacity sudah diantisipasi sejak awal. Jika antisipasi ada, idealnya tidak akan terjadi kondisi tenda yang over capacity, jemaah yang mengular hanya untuk memenuhi hajat di WC, ataupun telantar di tengah kondisi cuaca panas yang ekstrem. Seluruh masalah yang ada idealnya sudah bisa diantisipasi sejak awal.
Pelayanan Haji dalam Islam
Persoalan dari tata kelola haji yang buruk tentu akan berefek pada kenyamanan para jamaah dalam melaksanakan ibadah, yang sudah pasti butuh solusi dan sudut pandang yang tepat agar solusi benar-benar bisa menyelesaikan masalah.
Islam memberikan solusi dalam setiap aspek kehidupan termasuk Islam memberikan solusi dalam masalah pelaksanaan dan pelayanan haji oleh negara. Hal ini dikarenakan Islam memiliki paradigma yang tepat sehingga mampu menembus ranah taktisnya. Islam memiliki konsep kenegaraan yang khas dengan mendudukkan penguasa sebagai pengurus sekaligus pelindung rakyat.
Paradigma yang hadir dalam sistem Islam berpijak pada prinsip ri'ayatus syu'unil ummah. Pengurus bermakna memastikan terpenuhinya kebutuhan rakyat secara menyeluruh. Adapun sebagai pelindung/perisai, negara berada di garda terdepan dalam memberikan perlindungan terhadap rakyat. Dalam tataran taktisnya, negara wajib menyelenggarakan pelayanan ibadah haji dengan cepat dan sederhana dengan dibantu tenaga profesional di setiap aspek penyelenggaraan.
Implementasinya, negara berperan memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar para jemaah. Negara akan memastikan tidak ada jemaah yang tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya (makan, minum, buang hajat, tempat yang layak, dsb). Juga memastikan para jemaah terlindungi dari segala yang bisa mengganggu kesehatan dalam menjalankan ibadah, entah karena cuaca ekstrem ataupun fasilitas yang kurang memadai.
Pada tataran taktis, negara membentuk tim khusus berupa departemen yang mengurus urusan haji, dari pusat hingga ke daerah. Tersebab ini terkait dengan masalah administrasi, maka urusan tersebut bisa didesentralisasikan sehingga memudahkan calon jemaah haji. Dalam sistem pemerintahan Islam, negara menyelenggarakan pelayanan dengan prinsip basathah fi an-nizham (sederhana dalam sistem), sur'ah fi al-injaz (cepat penanganan jika terdapat masalah) dan ditangani oleh tenaga profesional untuk memastikan terjaminnya pelayanan bagi jemaah.
Departemen ini mengurusi urusan haji mulai dari persiapan, bimbingan, pelaksanaan hingga pemulangan ke daerah asal. Departemen ini bekerja sama dengan departemen lainnya, seperti Departemen Kesehatan dalam mengurus kesehatan jemaah, termasuk Departemen Perhubungan dalam urusan transportasi massal, maupun tenaga yang dibutuhkan jemaah di lapangan. Seluruh departemen bahu-membahu dalam penyelenggaraan ibadah haji
Memastikan terpenuhinya kebutuhan para jemaah saat penyelenggaaraan ibadah haji menjadi kewajiban negara. Tersedianya berbagai fasilitas sarana maupun prasarana dengan membangun infrastruktur yang dibutuhkan jemaah saat melaksanakan ibadah haji tentu menjadi keutamaan yang harus diperhatikan. Sehingga tidak ada lagi kasus terlantarnya jemaah ataupun kesulitan para jemaah dalam melaksanakan ibadah dan memenuhi hajatnya selama pelaksanaan haji. Negara bekerja untuk umat dan memastikan terselenggaranya ibadah haji secara maksimal.
Persoalan yang seringkali berulang tiap tahunnya tentu bisa dengan mudah dan cepat diselesaikan. Hal ini karena ibadah haji merupakan representasi negara dalam pengurusan umat Islam di seluruh dunia. Mengurai masalah yang kerap muncul dalam penyelenggaraannya tidak cukup dengan melakukan evaluasi dalam tataran taktis, tetapi juga dengan paradigma sistem. Sudah seharusnya penyelenggaraan haji dilakukan dengan menghadirkan paradigma Islam kafah yang merepresentasikan kesatuan kaum muslim secara global dalam satu kesatuan.
Wallahu a'lam bisshawab..[ ]