Mohon tunggu...
Novi Sri Dewi
Novi Sri Dewi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Novi Sri Dewi

Mahasiswa adalah agen perubahan di masa mendatang

Selanjutnya

Tutup

Money

Kondisi Ekonomi di Masa Pandemi

14 Februari 2021   13:51 Diperbarui: 14 Februari 2021   14:55 207
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Sejak awal tersebarnya covid-19 kondisi ekonomi di dunia menurun drastis, terutama di indonesi hingga memicu banyaknya tingkat pengangguran dan penurunan penghasilan di sebuah perusahaan. Di Indonesia sendiri berbagai sektor harus terkendala dalam proses operasi, seperti pabrik-pabrik yang harus menghentikan proses operasi karena kondisi tidak memungkinkan dan mengakibatkan banyak karyawan atau pekerja yang di PHK karena perusahaan tersebut berhenti beroprasi, dan mengakibatkan peningkatan pengangguran di dunia. Beban perekonomian yang ditimbulkan oleh pandem ini dirasakan sangat berat baik oleh pemerintah maupun masyarakat.

Pada awal Maret 2020 pemerintah Indonesia mengumumkan kasus positif covid 19 masuk ke Indonesia. Namun Pandu Riyono seorang pakar epidemiologi universitas Indonesia menyebutkan bahwa virus Corona jenis SARS-CoV-2 sebagai penyebab covid-19 itu sudah masuk ke Indonesia sejak awal Januari. mulai merebaknya wabah virus tersebut di Indonesia diperkirakan ekonomi tanah air pun berubah drastis.

Adapun dampak pandemi Covid-19 bagi sebagian besar perusahaan yaitu di antaranya :

* Prusahaan lebih memilih sistem outsourcing

dalam masa pandemi covid 19 ini banyak perusahaan yang mengandalkan sistem outsourcing dan pekerja kontrak yang akan lebih banyak diminati oleh pelaku usaha karena fleksibilitasnya dalam hubungan ketenagakerjaan. fleksibilitas ini dilihat sebagai keuntungan karena dunia usaha yang saat ini sangat kritis, namun hal ini juga perlu diimbangi dengan perlindungan tenaga kerja yang bisa menguntungkan kedua belah pihak.

* PHK

sebagian perusahaan banyak yang melakukan PHK terhadap para karyawannya atau para tenaga kerjanya guna untuk pengurangan tenaga kerja hingga penundaan penerimaan tenaga kerja baru karena mengingat pada masa pandemi ini sulitnya kemajuan dalam perusahaan. suatu perusahaan akan melakukan berbagai cara agar usaha mereka terus berjalan.

* Mengurangi rekrutmen

banyaksekali perusahaan yang melakukan pengurangan hingga penundaan rekrutmen atau pengangkatan tenaga kerja baru di masa pandemi ini hingga waktu yang tidak ditentukan demi menjaga keberlangsungan perusahaan. penundaan rekrutmen yang dilakukan oleh perusahaan sampai hingga angka 26,52%. 

Hingga menunjukkan bahwa ada sekitar 580 perusahaan yang melakukan rekrutmen sebelum demi terjadi tapi sekarang hanya tersisa sekitar 410 perusahaan saja. Sekitar 64% perusahaan yang melakukan perekrutan karyawan baru juga mengurangi jumlah karyawannya yang mau mereka angkat jadi pegawai, yang sebelum nya terjadi sekitar 25% perusahaan melakukan rekrutmen pegawai baru hingga saat ini diperkirakan hanya 11% perusahaan yang masih melakukan perekrutan calon pegawai baru meski tidak seperti sebelumnya.

Namun menurut penelitian pada masa pandemi ini mayoritas perusahaan memilih untuk mengurangi jumlah pegawai. yang awalnya sebelum terjadi masa pandemi dalam masa 1 bulan perusahaan melakukan 7 orang yang akan direkrut namun pada masa pandemi ini hanya 2 orang yang direkrut perusahaan dalam satu bulannya demi menjaga kelangsungan perusahaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun