Salah satu prestasi yang diraih oleh koperasi ini adalah berupa pencapaian asset sebesar Rp1.500.000.000,- dari modal awal Rp34.000.000,-. Namun pada tahun 1989, koperasi ini ditutup karena adanya pembiayaan yang bermasalah. Selain itu, perkembangan perbankan syariah di Indonesia juga diawali dengan adanya Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang beroperasi dengan menerapkan prinsip syariah, seperti BPR Berkah Amal Sejahtera, BPR Dana Mardhatillah, dan  BPR Amanah Rabbaniyah.
Oleh sebab itu, dengan perkembangan yang dialami oleh beberapa Bank Perkreditan Syarih lainnya, pada tanggal 18-20 Agustus 1990, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyelenggarakan sebuah lokakarya dengan tema "Bunga Bank dan Perbankan" di Cisarua, Bogor. Dalam lokakarya tersebut, dihadiri oleh beberapa perwakilan dari masing-masing instansi, perwakilan dari Bank Indonesia hadir Subarjo Joyosumarto dan Achwan.Â
Adapun pembicara dalam lokakarya tersebut, antara lain Achwan mewakili Bank Indonesia, Perwakilan Direktorat Jenderal Moneter Kementerian Keuangan Karnaen Perwataatmadja, kemudian MUI yang diwakili oleh Prof. KH Ibrahim Hosen dan Lembaga Studi Agama dan Filsafat (LSAF) yang diwakili oleh Dawam Rahardjo. Dalam penyelenggaraan lokakarya tersebut, dihasilkan beberapa rekomendasi berisi tentang perlunya dibentuk bank yang berlandaskan prinsip syariah tanpa bunga.
Beberapa hari setelah dilakukannya lokakarya tersebut, pada tanggal 22 Agustus 1990 dihasilkan sebuah rekomendasi yang nantinya dikukuhkan dalam Musyawarah Nasional (Munas) oleh MUI. Sebagai tindak lanjut dari hasil rekomendasi tersebut, dibentuklah Kelompok Kerja (pokja) yang diberi nama dengan sebutan "Panitia Persiapan Dalam Usaha Berdirinya Bank Bebas Bunga", serta dibentuk pula kelompok "Panitia Kecil Penyiapan Buku Panduan Bank Bebas Bunga". Kedua kelompok tersebut kemudian menyatu membentuk Tim Perbankan MUI untuk mengembangkan perbankan syariah.
Tim perbankan MUI terus melakukan proses sosialisasi serta melobi untuk mempersiapkan berdirinya bank syariah pertama di Indonesia kepada para menteri dan para pejabat tinggi. Â Akhirnya pada tanggal 27 Agustus 1991, tim ini berhasil menemui Presiden Soeharto untuk menyampaikan ide awal berdirinya bank syariah.Â
Setelah melalui proses panjang dalam rangka merealisasikan rancangan untuk mendirikan bank syariah di Indonesia, pada tanggal 1 November 1991 diumumkan akta pendirian bank syariah pertama di Indonesia, yaitu Bank Muamalat Indonesia di Hotel Sahid Jaya. Penandatanganan akta tersebut dilakukan agar keberadaannya diakui secara formal oleh pemerintah.Â
Pada kesempatan ini pula ditetapkan bahwa modal dasar pendirian bank syariah pertama tersebut adalah sebesar Rp 500.000.000.000,-. Adapun pengoperasian Bank Muamalat Indonesia (BMI) sebagai Bank Umum Syariah pertama di Indonesia dimulai pada 1 Mei 1992.
Beberapa perkembangan perbankan syariah yang terjadi di Indonesia pada saat itu, mulai dari Bank Perkreditan Rakyat Syariah hingga Bank Muamalat Indonesia sebagai Bank Umum Syariah pertama sebagai tonggak awal berdirinya bank syariah di Indonesia. Meskipun di Indonesia telah berdiri beberapa bank-bank syariah sampai sekarang, jika tidak didukung oleh semua elemen masyarakat, pemerintah, dan Bank Indonesia serta sistem yang digunakan tidak dibenahi, tentunya akan ditemui sejumlah kendala selama masa perkembangannya.Â
Terlebih ketika memasuki tahun 1997, Indonesia dihadapi oleh krisis moneter yang mengancam perekonomian, sehingga menambah permasalahan dan tantangan yang harus dihadapi oleh bank-bank Syariah hingga saat ini dan keberlangsungannya di masa depan.
Sumber-Sumber Artikel :
- Amin, Ma'ruf. 2007. Prospek Cerah Perbankan Islam. Jakarta: LEKAS (Lembaga Kajian Agama & Sosial).
- Antonio, Muhammad Syafi'I. 2000. Bank Syariah Suatu Pengenalan Umum. Jakarta: Tazkia Institute.
- Darsono, dkk. 2016. Perjalanan Perbankan Syariah Di Indonesia: Kelembagaan dan Kebijakan, Serta Tantangan Ke Depan. Jakarta: Bank Indonesia.
- Karim, Ahmad, 1999. Sistem, Prinsip, dan Tujuan Ekonomi Islam. Bandung: Pustaka Setia.
- Nasution, Edwin Mustafa, dkk. 2010. Pengenalan Eksklusif Ekonomi Islam. Jakarta: Prenada Media Group.
- Nurul Ichsan Hasan. "Perkembangan Perbankan Syariah Dalam menghadapi Tantangan". Jurnal Ekonomi Islam. Vol. 2 No. 2 (2012) : pp. 80-105.
- Shofwan Al Banna Choiruzzad. "More Gain, More Pain: The Development of Indonesia's Islamic Economy Movement (1980s -- 2012). Indonesia Journal. No. 95 (April 2013), pp. 125-172.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H