Tanggal kadaluarsa ditulis dengan urutan tanggal, bulan, dan tahun atau bulan dan tahun.
Â
Jika ragu terhadap suatu kosmetik, hubungi HALOBPOM. SMS 081.21.9999.533, email halopom@pom.go.id, twitter @bpom_ri
Informasi selengkapnya dapat dilihat dalam :
Peraturan Kepala BPOM No.2 thn 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan No. HK. 03.1.23.08.11.07517 thn 2011 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetik
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!