Mohon tunggu...
Novila Sari
Novila Sari Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Hallo semuanya selamat datang, terimakasih telah berkunjung ke profile kami!

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Penculikan dan Penyanderaan Bocah 5 Tahun di Pos Polisi Pejaten

30 Oktober 2024   23:15 Diperbarui: 30 Oktober 2024   23:38 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jakarta -- Polisi menangkap Indra Jaya (54), pelaku penculikan dan penyanderaan bocah berinisal S yang berusia 5 tahun di Pos Polisi (Pospol) Pejaten, Jakarta Selatan. Indra juga diduga melakukan pelecahan seskual terhadap korban.

"Saat anak korban diinterogasi, menjelaskan dicabuli, dinakali pelaku, dicium, diraba, oleh pelaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 29 Oktober 2024.

Kasus ini bermula ketika Indra datang ke rumah korban pada Minggu pagi, 27 Oktober 2024. Pihak keluarga korban tidak curiga karena mereka sudah mengenal sejak dua bulan lalu.

Saat itu, ibu korban tengah memasak dan berjualan pada pukul 16.00 WIB. Sekitar satu jam kemudian, Indra datang menyusul ke tempat ibu korban berjualan.

"Menyusul ke tempat jualan dan tanpa menaruh curiga, pelaku menggendong korban dan akan mengajak meminjam sepeda motor," ujarnya.

Kemudian, ibu korban diberitahu oleh warga bahwa anaknya telah dibawa pergi oleh Indra Jaya. Sang ibu sempat mencari anaknya, namun tidak ditemukan hingga kemudian melaporkan dugaan penculikan ke Polres Metro Jakarta Timur.

Ade menyebut ibu korban mengetahui keberadaan anaknya setelah beredar video viral penyanderaan yang terjadi di Pospol Lalu Lintas Pejaten, Jaksel, pada Senin pagi, 28 Oktober 2024. Bhabinkamtibmas menginformasikan video viral itu kepada ibu korban.

Indra Jaya akhirnya diringkus anggota TNI -- Polri dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan. Pada sore harinya, Indra dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur yang menjadi lokasi awal pelaporan dugaan penculikan.

Kepada polisi, Indra Jaya mengaku sempat membawa korban berputar -- putar setelah diculik dari rumah di Kampung Baru RT 03/RW 07 Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Jaktim. Dia juga menganiaya korban menggunakan pisau yang dicurinya dari rumah korban.

"Korban dibawa pelaku muter -- muter naik motor dan diancam atau dilakukan kekerasan fisik dengan menggunakan pisau yang mengakibatkan korban luka di leher, jempol tangan kiri, dagu sayatan pisau, luka memar merah pelipis sebelah kiri, dan luka memar bawah mata kanan atas hidung sebelah kanan," jelas Ade.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun