Magang adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dalam praktik dunia kerja yang tidak dipelajari secara langsung dalam dunia pendidikan. Â Magang yang dilaksanakan oleh mahasiswa Departemen Ekonomi Pembangunan sebagai salah satu kegiatan wajib yang akan dikonversi pada mata kuliah di semester 6 yang tersebar di perusahaan atau pemerintah dan sesuai dengan konsentrasi masing-masing mahasiswa.Â
Universitas Negeri Malang adalah salah satu instansi pendidikan yang mengajarkan tentang dunia kerja dan mengharuskan mahasiswanya ntuk mengikuti kegiatan praktik kerja di lapangan secara langsung. Mahasiswa dapat menuangkan ide-ide kreatif di tempat magang yang diminatinya, yang mana sangat bermanfaat karena materi pelajaran kuliah telah didapatkan selama perkuliahan sehingga dapat mengembangkan dan menerapkannya dalam dunia kerja.Â
Kegiatan magang ini tentunya terdapat tujuan yaitu untuk memperoleh ilmu pengetahuan terbaru sesuai dengan kemajuan teknologi sehingga dapat menambah wawasan untuk berpikir sebagai tenaga yang professional. Selain itu, manfaat yang akan didapatkan oleh mahasiswa salah satunya yaitu dapat meningkatkan keahlian dan keterampilan dan sikap profesionalisme sebagai bekal di dunia kerja.
BKAD Kota Batu menjadi tempat magang yang dilaksanakan oleh saya, bernama Novijanti Pramadini bersama dengan rekan lainnya yaitu Firyal Hilmi Maghfiroh Ilahi, Moch Zidane W, dan Charisma Fikri H.Â
Kami bekerja sama dalam kegiatan magang di BKAD Kota Batu. BKAD atau Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Batu merupakan suatu badan yang menangani dalam hal keuangan di Kota Batu. BKAD Kota Batu terdapat 4 bidang yaitu Bidang Akuntansi, Bidang Perbendaharaan, Bidang Anggaran, dan Bidang Aset.Â
Semua bidang yang tersedia saling bekerja sama dan mempunyai jobdesc masing-masing yang saling ada keterkaitan. Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Batu dibentuk berdasarkan perubahan Struktur Organisasi Perangkat Daerah baru pada Tahun 2021, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kota Batu.Â
Dalam Peraturan Daerah tersebut Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Batu dibentuk dengan Tipe B yang melaksanakan fungsi penunjang keuangan sub urusan pengelolaan keuangan dan aset daerah.
Kegiatan magang yang saya laksanakan terdapat kerja sama dengan pihak BPS (Badan Pusat Statistik), yang akan menunjang pada Program Satu Data Indonesia. BPS berperan sebagai walidata dalam kegiatan kerja sama ini, kami mahasiswa berperan untuk mencari data, mengolah, dan menghasilkan data baru yang akan diajukan dan dapat di unggah pada website yang dapat digunakan secara publik.Â
Program Satu Data Indonesia (SDI) telah diresmikan dan terdapat undang-undang yang mengikatnya. Terdapat beberapa permasalahan yang terjadi secara nyata bahwa dalam data yang dihasilkan oleh suatu perangkat pada tingkat Kota/kabupaten tidak dilakukan secara transparan dan akuntabel.Â
Sehingga dimana Badan Pusat Statistik (BPS) yang dalam menjalankan pekerjaannya membutuhkan data untuk bisa menindaklanjutinya. Saya bersama tim magang melakukan kontribusi untuk bisa mewujudkan hal yang telah ditetapkan untuk bisa menghasilkan data yang dapat digunakan secara publik.