sampah di TPA Leuwigajah pada tahun 21 Februari 2005 silam? Insiden yang diakibatkan oleh guyuran hujan deras yang mengenai bermeter-meter tumpukan sampah hingga longsoran dan ledakan gas metan pun terjadi. Tragedi ini bahkan hingga menewaskan ratusan penduduk yang berprofesi sebagai pemulung saat itu.
Masih ingatkah kita dengan insiden longsorTragedi ini pun sepertinya menjadi tamparan keras bagi pemerintah untuk lebih memperhatikan persoalan sampah di negeri ini. Hingga tepat satu tahun setelah longsor sampah di TPA Leuwigajah, yakni pada 21 Februari 2006, Kementerian Lingkungan Hidup pun menetapkan 21 Februari sebagai Hari Peduli Sampah Nasional setiap tahunnya.
Namun, apakah setelahnya ada perubahan tertentu pada kebijakan pengelolaan sampah di Indonesia? Pertanyaan ini sepertinya belum bisa sepenuhnya terjawab, melihat kenyataannya di beberapa kota masih juga marak penggunaan kantong plastik di pusat-pusat perbelanjaan.Â
Bahkan jika diingat lagi, pada awal tahun baru ini, berpuluh-puluh ton sampah terdampar di sepanjang pantai Kuta (Bali). Meskipun disinyalir insiden ini kerap terjadi setiap tahunnya saat musim penghujan, tentu menjadi pertanyaan pula, tidak adakah kebijakan pemerintah yang berupaya untuk menyelesaikan permasalahan ini setiap tahunnya?
Belajar memilah sampah dari Negara Jerman
Sedikit belajar dari proses pemilahan sampah di Negara Jerman, setiap wilayah (Bundesland) memiliki kebijakannya masing-masing. Warna kotak pemilahan sampah di Munich tidak sama dengan di Cologne, misalnya. Tapi, seluruh negeri menerapkan pemilahan sampah ini.
karena tempat pembuangan sampah di masing-masing area (bangunan) sudah terpisah, mau tidak mau dari sejak di dalam rumah pun sampah-sampah ini juga sudah harus dipisah, agar memudahkan proses pemilahan di luar nantinya.
Di Munich dan sekitarnya, kotak sampah untuk sampah organik ditandai dengan warna cokelat. Sementara kotak sampah dengan warna hitam (seperti foto di atas) dikhususkan untuk sampah non organik. Lalu, kotak sampah berwarna biru (seperti foto di atas) khusus untuk sampah kertas.
Apa saja yang dimaksud sampah organik? Sederhananya adalah sampah-sampah sisa makanan, kulit buah dan sayur. Intinya ya sampah yang mudah untuk diuraikan, atau misalnya yang saat ini sedang ramai dibicarakan, untuk composting.
Sementara di kotak sampah berwarna biru, khusus sampah-sampah anorganik, seperti yang mengandung bahan-bahan yang tidak mudah terurai. Â Tapi, bukan yang berbau botol atau kaleng.Â
Lalu, bagaimana dengan botol dan kaleng? Ada lagi tempat sampahnya yang berbeda, seperti foto di bawah ini.