Tapi bukan berarti peran sebagai penggerak opini Islam selalu dikaitkan dengan aktivitas politik praktis ala demokrasi yang mewajibkan individu didalamnya terjun ke parlemen. Jauh dari itu, aktivitas menggerakkan opini ini semata-mata bertujuan sebagai aktivitas mengurusi urusan ummat, agar umat Muhammad SAW ini kembali memahami urgensi penegakan syari'ah Islam secara kaffah dalam bingkai Khilafah sehingga kemuliaan umat ini terjaga kembali.
"Namun, hari ini ada krisis yang memengaruhi keharmonisan dan kesatuan pernikahan dan kehidupan keluarga di masyarakat-masyarakat di seluruh dunia, termasuk di dalam negeri-negeri Muslim. Impor budaya barat ke dunia Muslim, berikut kebebasan seksual liberal-nya yang merusak, gaya hidup individualistik yang hedonistik, cita-cita kapitalis materialistik, dan konsep-konsep feminis yang memecah belah seperti kesetaraan gender, melalui media seperti industri hiburan, sistem pendidikan, media sosial, dan organisasi-organisasi feminis. telah menggerogoti dan mengikis institusi pernikahan dan menyebabkan epidemi kerusakan keluarga. Situasi ini telah diperparah oleh adanya tradisi Arab, Asia, atau Afrika yang tidak Islami di dalam komunitas-komunitas Muslim kita yang mengemban pandangan-pandangan dan praktik-praktik berbahaya yang telah menyebabkan perselisihan dalam kehidupan pernikahan dan keluarga" (dikutip dari Dr Nazreen Nawaz, Direktur Divisi Muslimah Kantor Media Pusat Hizbut Tahrir.)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H