Mohon tunggu...
Novia Yosepha
Novia Yosepha Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Palangka Raya, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, program studi Akuntansi

Hobi mendengarkan musik dan bermain catur

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pasar Monopolistik dan Pasar Oligopoli: Pengertian, Ciri-ciri, Jenis, serta Keunggulan dan Kelemahannya

1 Desember 2022   16:31 Diperbarui: 1 Desember 2022   19:20 303
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

1. Masuk pasar membutuhkan investasi dan modal besar untuk memungkinkan pesaing baru memasuki pasar.

2. Perusahaan warisan dapat mendaftarkan produknya untuk memiliki paten yang mencegah perusahaan lain membuat produk serupa.

3. Ada hambatan lama, seperti hak waralaba pemerintah, untuk mencegah perusahaan lain memasuki pasar.

4. Perusahaan yang sudah memiliki pelanggan setia membuat perusahaan lain sulit bersaing dengan mereka.

Nah itulah pembahasan pasar monopolistik dan pasar oligopoli, semoga bermanfaat

Artikel ini dibuat untuk menyelesaikan tugas ekonomi mikro

Dosen pengampu:

Puput Iswandyah Raysharie, SE, ME

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun