Mohon tunggu...
Novia Yosepha
Novia Yosepha Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Palangka Raya, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, program studi Akuntansi

Hobi mendengarkan musik dan bermain catur

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pasar Monopolistik dan Pasar Oligopoli: Pengertian, Ciri-ciri, Jenis, serta Keunggulan dan Kelemahannya

1 Desember 2022   16:31 Diperbarui: 1 Desember 2022   19:20 303
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Jadi sekarang sudah jelas apa itu pasar monopolistik. Selain pasar monopolistik, ada juga pasar oligopolistik lho. Berikut adalah penjelasan tentang apa itu pasar oligopoli.

pasar oligopoli

Berbeda dengan pasar monopolistik, pasar oligopoli adalah pasar yang penawaran satu jenis barangnya dikendalikan oleh beberapa perusahaan. Setiap perusahaan menetapkan kebijakannya masing-masing dan perusahaan lain akan menanggapi setiap tindakan yang diambil oleh perusahaan tersebut, seperti: Perubahan Harga. Pasar oligopoli biasanya sudah terdiferensiasi. Kekuatan monopoli di pasar oligopoli sangat bergantung pada bagaimana perusahaan berinteraksi satu sama lain di pasar. Dalam pasar oligopolistik, kesepakatan antar perusahaan biasanya berupa kesepakatan harga dan kinerja (pengaturan ini terkadang disebut sebagai "kolusi" atau "kartel") untuk menghindari perang harga yang menyebabkan kerugian bagi masing-masing perusahaan dalam kondisi tertentu. (Contohnya adalah kesepakatan tentang produksi dan harga).

Di Indonesia, pasar oligopoli mudah kita jumpai, misalnya di supermarket ritel modern, pasar semen, pasar operator seluler, pasar otomotif, dan pasar industri berat. Selain itu, pasar oligopolistik juga mengandung berbagai jenis produk dari industri tersebut. Contoh perusahaan dalam pasar oligopoli yang menghasilkan produk berbeda adalah industri otomotif, industri tembakau, dll.

Menurut UU No. 5 Tahun 1999, oligopoli masuk dalam kategori perjanjian terlarang, meskipun oligopoli pada umumnya timbul melalui senyawa reaktif, terutama dalam hal barang yang homogen atau identik dengan kartel, sehingga ketentuan mengenai oligopoli ini harus diatur. sehubungan dengan peraturan antimonopoli. Kartel adalah sekelompok produsen independen yang bertujuan untuk menyepakati harga, membatasi pasokan, dan membatasi persaingan.

Ciri-ciri pasar oligopoli

Untuk membedakan pasar oligopoli dengan pasar lainnya dapat dilihat dari ciri-ciri sebagai berikut:

1. Ada banyak pembeli di pasar

2. Hanya ada beberapa pemasok di pasar

3. Produk yang ditawarkan bisa saja identik, namun bisa juga menyimpang dari standar kualitas yang dinyatakan

4. Ada hambatan masuk pasar untuk pesaing baru

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun