Dan jawabannya adalah, "Ngga lolos BI checking, Mba. Pas nganggur kemarin ada cicilan yang belum kebayar. Kalau di koperasi ini ngga pakai BI cheking."
Oh, begitu rupanya. Baik, kalau begitu saya cuma bisa mengangguk heran. Artinya, Mas Dodo ini sudah kehilangan kesempatan untuk bekerja di perusahaan besar dan perusahaan bonafit.
Cerita kedua datang dari teman adik yang sempat main ke rumah belum lama ini. Sebut saja namanya Putri. Lama tak berjumpa, kami pun banyak berbincang.Â
Putri mengeluhkan bahwasanya peraturan yang diterapkan oleh perusahaan saat ini semakin memberatkan karyawan. Padahal Putri sudah bekerja selama 5 tahun di bidang ini, yaitu bidang retail.
Statusnya yang sudah karyawan tetap tetiba diubah kembali menjadi kontrak. Dan harus melalui tahap perpanjangan kontrak setiap 6 bulan. Itu pun kalau perusahaan masih bersedia memperpanjang kontraknya. Sebagai karyawan, ia pun terpaksa harus mengikuti aturan meski tanpa alasan yang jelas.
Tak hanya itu, BI Checking pun berlaku di perusahaan tempat Putri bekerja. Bukan cuma berlaku buat calon karyawan, tapi karyawan lama pun seperti Putri akan dicek skor BI Checking-nya saat akan tanda tangan perpanjangan kontrak.
Jika menemukan hal yang tidak wajar pada hasil BI Checking karyawan tersebut, maka bagian personalia akan mengajaknya ngobrol untuk mengetahui bagaimana ceritanya karyawan tersebut sampai memiliki catatan kredit tidak baik. Dan risiko terburuknya adalah kontrak yang terancam tidak diperpanjang.
Saya pun bertanya pada Putri, apa alasan perusahaan tempatnya bekerja menerapkan peraturan BI Checking. Informasi yang ia dapat dari leader-nya bahwa menurut perusahaan, orang-orang yang memiliki sangkutan hingga merusak catatan kreditnya, maka orang tersebut berpotensi melakukan penggelapan atau korupsi pada uang perusahaan.
Saya makin heran mendengarnya, bukankah alasan tersebut bersifat subjektif?Â
Sebelum menerapkan aturan tersebut, tentunya pihak perusahaan telah melakukan banyak pertimbangan dari segala sisi. Namun, entah dari sudut pandang siapa mereka menganggap aturan itu layak untuk diterapkan.