Mohon tunggu...
Novianti Puspitasari
Novianti Puspitasari Mohon Tunggu... Mahasiswa dan Guru - Mahasiswa PG PAUD UNS

Gemar Menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa Kampus Mengajar UNS Adakan Seminar Tiga Dosa Besar Pendidikan di Surakarta

28 Oktober 2023   16:23 Diperbarui: 28 Oktober 2023   16:30 730
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Selain tindakan pencegahan, bagi yang sudah terlanjur terjadi juga memerlukan penanganan yang tepat, diantaranya mengidentifikasi fakta tindak kekerasan, memberi bantuan kepada siswa yang menjadi korban, memberikan sanksi hukum kepada pelaku 3 dosa besar pendidikan, serta menekankan pendidikan karakter dalam proses pembelajaran." Imbuhnya

Ketua tim kampus mengajar, Muhammad Sulthan menggungkapkan hal yang melatarbelakangi diadakannya kegiatan ini adalah maraknya tindakan perundungan atau bullying, kekerasan seksual, dan intoleransi yang terjadi di dunia pendidikan saat ini. Pendidikan yang seharusnya menjadi tempat untuk memperoleh ilmu dan membentuk pribadi yang berkarakter tetapi malah menjadi tempat terjadinya perilaku negatif.

"Ada 3 persoalan di masyarakat khususnya dilingkungan pendidikan yang perlu diperhatikan, pertama perundungan atau bullying masih disalahartikan oleh sebagian orang sebagai tindakan yang dilakukan untuk bahan bercanda, padahal perundungan merupakan perilaku agresif secara sengaja menindas seseorang dari segi fisik maupun mental secara berulang-ulang. Kasus perundungan di lingkungan pendidikan masih menjadi fenomena gunung es, sehingga diduga kasus yang terjadi lebih banyak dibandingkan dengan kasus yang terlapor. Kedua, kekerasan seksual juga menjadi hal yang perlu ditangani secara serius, berdasarkan data yang ada 9% pelaku kasus kekerasan seksual berasal dari kalangan yang seharusnya menjadi pelindung bagi Masyarakat. Berdasarkan data Komnas Perempuan 2018--2021, ASN, dosen, guru, dan kepala desa masuk dalam jenis pekerjaan pelaku/terlapor kasus kekerasan seksual dalam empat tahun terakhir. Ketiga, Intoleransi pencabutan atau pengurangan pengakuan, perolehan, atau pelaksanaan atas hak asasi manusia dan kebebasan dasar dalam suatu kesetaraan atas dasar Suku, Agama, Ras, dan/atau Antar Golongan (SARA) juga terjadi di dunia pendidikan."

Muhammad Sulthan juga menegaskan bahwa tujuan diadakannya seminar ini untuk memberikan sosialisasi kepada warga sekolah mengenai pencegahan tiga dosa besar pendidikan seperti perundungan atau bullying, kekerasan seksual, dan intoleransi yang saat ini sering terjadi. Harapannya dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan ilmu yang bermanfaat kepada warga sekolah untuk menghindari terjadinya kasus tersebut. Apabila warga sekolah ada menjadi korban dari tindakan tersebut untuk berani melaporkan kasus tersebut kepada pihak terkait dan jangan merasa dikucilkan atau rendah diri.

"Kami berharap warga sekolah tanpa terkecuali dapat menjadi kontributor dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi semuanya." Papar Muhammad Sulthan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun