"Selain tindakan pencegahan, bagi yang sudah terlanjur terjadi juga memerlukan penanganan yang tepat, diantaranya mengidentifikasi fakta tindak kekerasan, memberi bantuan kepada siswa yang menjadi korban, memberikan sanksi hukum kepada pelaku 3 dosa besar pendidikan, serta menekankan pendidikan karakter dalam proses pembelajaran." Imbuhnya
Ketua tim kampus mengajar, Muhammad Sulthan menggungkapkan hal yang melatarbelakangi diadakannya kegiatan ini adalah maraknya tindakan perundungan atau bullying, kekerasan seksual, dan intoleransi yang terjadi di dunia pendidikan saat ini. Pendidikan yang seharusnya menjadi tempat untuk memperoleh ilmu dan membentuk pribadi yang berkarakter tetapi malah menjadi tempat terjadinya perilaku negatif.
"Ada 3 persoalan di masyarakat khususnya dilingkungan pendidikan yang perlu diperhatikan, pertama perundungan atau bullying masih disalahartikan oleh sebagian orang sebagai tindakan yang dilakukan untuk bahan bercanda, padahal perundungan merupakan perilaku agresif secara sengaja menindas seseorang dari segi fisik maupun mental secara berulang-ulang. Kasus perundungan di lingkungan pendidikan masih menjadi fenomena gunung es, sehingga diduga kasus yang terjadi lebih banyak dibandingkan dengan kasus yang terlapor. Kedua, kekerasan seksual juga menjadi hal yang perlu ditangani secara serius, berdasarkan data yang ada 9% pelaku kasus kekerasan seksual berasal dari kalangan yang seharusnya menjadi pelindung bagi Masyarakat. Berdasarkan data Komnas Perempuan 2018--2021, ASN, dosen, guru, dan kepala desa masuk dalam jenis pekerjaan pelaku/terlapor kasus kekerasan seksual dalam empat tahun terakhir. Ketiga, Intoleransi pencabutan atau pengurangan pengakuan, perolehan, atau pelaksanaan atas hak asasi manusia dan kebebasan dasar dalam suatu kesetaraan atas dasar Suku, Agama, Ras, dan/atau Antar Golongan (SARA) juga terjadi di dunia pendidikan."
Muhammad Sulthan juga menegaskan bahwa tujuan diadakannya seminar ini untuk memberikan sosialisasi kepada warga sekolah mengenai pencegahan tiga dosa besar pendidikan seperti perundungan atau bullying, kekerasan seksual, dan intoleransi yang saat ini sering terjadi. Harapannya dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan ilmu yang bermanfaat kepada warga sekolah untuk menghindari terjadinya kasus tersebut. Apabila warga sekolah ada menjadi korban dari tindakan tersebut untuk berani melaporkan kasus tersebut kepada pihak terkait dan jangan merasa dikucilkan atau rendah diri.
"Kami berharap warga sekolah tanpa terkecuali dapat menjadi kontributor dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi semuanya." Papar Muhammad Sulthan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H