Mohon tunggu...
NOVIANTI 121221015
NOVIANTI 121221015 Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswi Akuntansi Universitas Dian Nusantara Tj.Duren/Green Vile. Dosen Prof. Dr. Apollo Daito, M.Si.Ak

Mahasiswi Akuntansi Universitas Dian Nusantara Tj.Duren/Green Vile. Dosen Prof. Dr. Apollo Daito, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tugas 1 - Dikursus Tentang Metode, dan Prosesur Utang Pajak

15 Juli 2024   22:58 Diperbarui: 15 Juli 2024   23:06 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Prosedur Utang Pajak

  • Pelaporan Pajak: Wajib pajak diwajibkan untuk menyampaikan SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) atau SPT Masa dalam jangka waktu yang ditentukan.
  • Pembayaran Pajak: Setelah menghitung utang pajak, wajib pajak harus melakukan pembayaran ke kas negara atau daerah sesuai dengan ketentuan.
  • Pemeriksaan Pajak: Otoritas pajak dapat melakukan pemeriksaan untuk memastikan bahwa perhitungan dan pembayaran pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kesimpulan

Diskursus tentang utang pajak sangat penting untuk pemahaman yang baik mengenai tanggung jawab perpajakan. Dengan mengikuti prosedur dan metode yang benar, wajib pajak dapat menghindari masalah hukum dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

SOURCE : KLIK PAJAK, https://aguspajak.com/2021/01/18/tindakan-penagihan/

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun