Bagi mereka yang sering menggunakan internet tentu sangatlah mudah menjadi korban kejahatan dunia digital terlebih untuk orang awam yang kurang mendapatkan informasi.
Banyak sekali cara yang dipakai oleh penjahat di masa sekarang untuk mendapatkan informasi korbannya, seperti melalui media sosial instagram, email google, akun facebook, dll.
Walaupun seseorang berada di daerah Papua, orang tersebut bisa menjadi korban penjahat dunia digital dari Jakarta sekalipun dalam waktu singkat melalui media internet. Dengan adanya sarana ini para penjahat dengan sangat mudah melancarkan aksinya.
Kejahatan dunia digital yang dengan mudah menjerat masyarakat dapat menyebabkan kerugian yang sangat besar. Kerugian yang pernah terjadi pun tidak sepele. Mulai dari penyalahgunaan peminjaman online hingga penjualan data pribadi.
Pada hari kamis (27/01/2022) telah dilaksanakan sosialisasi di daerah Kelurahan Gisikdrono rw 01 mengenai bahaya kejahatan dunia digital bagi masyarakat. Informasi yang disampaikan yaitu mengenai waspada terhadap berbagai macam kejahatan dunia digital yang ada.
Mayarakat dihimbau agar hati hati dan tidak langsung menyerahkan data pribadi kepada seseorang yang tidak dikenal di media sosial atau internet sebelum mengetahui siapa orang tersebut. Dengan berhati hati dalam menyebarkan informasi pribadi di era digital saat ini, diharapakan masyarakat dapat terhindar dari kejahatan dunia digital yang sangat merugikan.
Sebagai contoh, sempat viral penipuan melalui pesan WhatsApp untuk mencuri data pribadi dan merampok keuangan korbannya. Adapun data yang mereka curi adalah detail bank dan kartu.
Diketahui dari laman inet.detik.com, informasi bahwa pengguna dapat memenangkan hadiah dengan mengisi survei dikirimkan penipu melalui tautan ke pengguna WhatsApp dan ketika pengguna mengklik tautan tersebut, sebuah website akan terbuka.
Pengguna akan diarahkan ke website yang meminta untuk mengisi beberapa informasi seperti nama, usia, alamat, informasi bank, dan data pribadi lainnya setelah menjawab beberapa pertanyaan yang diberikan.
Mereka akan masuk perangkap si penipu jika pengguna mengisi detail informasi yang diminta. Ketika mereka sudah masuk perangkap maka tidak ada yang bisa dilakukan untuk mengubahnya. Informasi ini bisa disalahgunakan untuk membuat transaksi palsu atau aktivitas ilegal lainnya. Si penipu juga bisa menginstal aplikasi jahat di perangkat pengguna.
Informasi yang dibawakan dalam sosialisasi ini bukan hanya berbagai macam bentuk kejahatan dunia digital saja tapi juga menjelaskan cara untuk mencegah masyarakat menjadi korban kejahatan dunia digital.
Banyak kasus dimana masyarakat mendapat tautan menarik seperti hadiah atau undian dari grup whatsapp lalu mengklik tautan tersebut tanpa mengetahui kebenarannnya. Tidak hanya itu, banyak masyarakat memposting informasi pribadi diri sendiri ataupun orang lain yang merupakan informasi yang seharusnya tidak boleh untuk diketahui oleh orang lain.
Bukan hanya dapat menjadi korban, tetapi juga karena Indonesia memiliki hukum yang dapat menjerat pelaku penyebar informasi pribadi orang lain dengan hukum yang berlaku.
Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini masyarakat dapat lebih berhati hati dalam menghadapi berbagai macam kejahatan dunia digital. Dengan pengetahuan ini masyarakat bisa terhindar dari kejahatan dunia digital yang dapat menyebabkan kerugian yang tidak diinginkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H