Mohon tunggu...
Novian FifinRistianto
Novian FifinRistianto Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa KKN Tim 1 Undip 2021/2022

Mahasiswa KKN Tim 1 Undip 2021/2022

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pentingnya Mengenal Kejahatan Dunia Digital Bagi Masyarakat

7 Februari 2022   09:00 Diperbarui: 7 Februari 2022   09:25 357
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dokumentasi pribadi
Dokumentasi pribadi
Dengan mengetahui berbagai macam bentuk kejahatan dunia digital, masyarakat jadi mengetahui berbagai modus yang dijalankan oleh penjahat dunia digital dan dapat mengantisipasi berbagai kerugian yang bisa saja menimpa mereka tanpa mereka ketahui sebelumnya.

Informasi yang dibawakan dalam sosialisasi ini bukan hanya berbagai macam bentuk kejahatan dunia digital saja tapi juga menjelaskan cara untuk mencegah masyarakat menjadi korban kejahatan dunia digital.

Banyak kasus dimana masyarakat mendapat tautan menarik seperti hadiah atau undian dari grup whatsapp lalu mengklik tautan tersebut tanpa mengetahui kebenarannnya. Tidak hanya itu, banyak masyarakat memposting informasi pribadi diri sendiri ataupun orang lain yang merupakan informasi yang seharusnya tidak boleh untuk diketahui oleh orang lain.

Bukan hanya dapat menjadi korban, tetapi juga karena Indonesia memiliki hukum yang dapat menjerat pelaku penyebar informasi pribadi orang lain dengan hukum yang berlaku.

Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini masyarakat dapat lebih berhati hati dalam menghadapi berbagai macam kejahatan dunia digital. Dengan pengetahuan ini masyarakat bisa terhindar dari kejahatan dunia digital yang dapat menyebabkan kerugian yang tidak diinginkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun