Mohon tunggu...
Putra
Putra Mohon Tunggu... Freelancer - Orang Indonesia, lahir dan besar di Palembang

Penulis lepas yang tertarik dengan isu-isu seputar politik, keamanan, dan luar negeri.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Sekilas Tentang Perjanjian Nuklir Iran yang Berada di Ujung Tanduk

8 Juli 2019   09:38 Diperbarui: 8 Juli 2019   09:46 313
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Keamanan. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Pixelcreatures

Inggris, Jerman, dan Perancis menolak sanksi AS tersebut, ketiganya menyusun mekanisme pembayaran alternative sehingga dapat membantu perusahaan internasional yang ingin berdagang dengan Iran tanpa mendapat sanksi dari AS.

Namun pada Mei 2019, Iran menangguhkan komitmennya dalam JCPOA serta memberi deadline 60 hari kepada pihak yang terlibat dalam perjanjian itu untuk melindungi Iran dari sanksi AS, jika tidak, Iran akan kembali mengembangkan produksi uranium yang telah diperkaya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun