Pada 14 Juli 2015, Iran, negara-negara yang disebut P5+1 (5 negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB ditambah Jerman), dan Uni Eropa menandatangani perjanjian Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA). Perjanjian ini memiliki tujuan untuk membatasi aktivitas nuklir Iran sehingga menurunkan tensi regional dan internasional, serta disisi lain membebaskan Iran dari sanksi ekonomi dan politik, baik dari AS, Uni Eropa, serta PBB.
Kenapa harus ada JCPOA?
Iran memiliki dua fasilitas nuklir di Natanz dan Fordo. Di kedua tempat tersebut, gas uranium hexafluoride dimasukkan ke dalam sentrifugal untuk memisahkan isotop yang paling fisil, U-235. Uranium yang diperkaya dalam ukuran rendah, yang memiliki konsentrasi U-235 3% - 4%, dapat digunakan untuk menghasilkan bahan bakar untuk pembangkit listrik tenaga nuklir. Sedangkan Uranium untuk menjadi senjata nuklir harus diperkaya hingga 90%.
Timbunan uranium Iran berkurang 98% menjadi 300kg, sebuah angka yang tidak boleh dilampaui hingga 2031 serta harus menjaga konsentrasi U-235 di angka 3,67%. Pada Januari 2016, Iran telah secara drastis mengurangi jumlah sentrifugal yang dipasang di Natanz dan Fordo, dan mengirimkan sisa uranium yang telah diperkaya pada level rendah ke Rusia.
Selain itu, penelitian dan pengembangan hanya bisa dilakukan di Natanz dan dibatasi hingga 2024. Pengayaan tidak akan diizinkan di Fordo sampai 2031, dan fasilitas bawah tanah akan dikonversi menjadi pusat nuklir, fisika, dan teknologi. 1.044 sentrifugal di situs ini akan menghasilkan radioisotop untuk digunakan dalam kedokteran, pertanian, industri, dan sains.
Presiden AS pada masa itu, Barrack Obama, yakin jika JCPOA akan mencegah Iran dari mengembangkan senjata nuklir secara rahasia. Hal ini karena adanya inspeksi rutin dari Internatioan Atomic Energy Agency (IAEA) terhadap semua fasilitas nuklir yang ada di iran.
Kenapa JCPOA penting bagi Iran?
Sebelum penandatanganan JCPOA, Iran menderita kerugian besar akibat sanksi yang diberikan oleh PBB, AS, dan Uni Eropa yang bertujuan memaksa Iran untuk menghentikan aktivitas pengayaan Uranium. Antara tahun 2012 dan 2016, Iran menderita kerugian sebesar 160 miliyar Dollar AS dari sektor minyak bumi semata.
Setelah JCPOA ditandatangani, Iran kembali memperoleh akses terhadap asset luar negerinya senilai lebih dari 100 miliyar Dollar AS yang sebelumnya dibekukan. Negara itu juga dapat melanjutkan penjualan minyak bumi ke pasar internasional dan menggunakan sistem finansial global untuk bertransaksi.
Kondisi saat ini
JCPOA berada di ujung tanduk. Presiden AS saat ini, Donald Trump tidak senang dengan perjanjian itu. Pada Mei 2018, AS menarik diri dari JCPOA, dan langsung memberi sanksi bagi Iran dan rekan dagangnya pada November tahun yang sama. Hasilnya ekonomi Iran kembali memburuk.