1. pengatur,  penertib  dan pengawasan kehidupan masyarakat.
2.   penegak keadilan dan  pengayom warga masyarakat terutama yang  mempunyai kedudukan sosial ekonomi lemah.
3. Â penggerak danpendorongpembangunandan perubahanmenuju masyarakat yang dicita.
4. Â Â pengaruh masyarakat pada nilai-nilai yang mendukung usaha pembangunan.
5. Â Â faktor penjamin keseimbangan dan keserasian yang dinamis dalam masyarakat yang mengalami perubahan cepat.
6.   faktor integrasi  antara berbagai subsistem budaya bangsa.
MenutupiÂ
KesimpulanÂ
Dari peryataan di atas hukum Pendidikan hukum merupakan salah satu media penting bagi masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman,  dan kesadaran hukum. Pelaksanaan pendidikan hukum yang memadai diharapkan  akan terciptanya suasana tertib sosial dalam kehidupan masyarakat sebagai perwujudan  dari warga Negara  Indonesia yang baik.  Di sisi lain manusia,  masyarakat dan hukum merupakan pengertian yang tidak dapat dipisahkan.Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI