Indonesia merupakan negara agraris yang mayoritas masyarakatnya adalah petani, sehingga pupuk merupakan komponen yang paling utama dalam bidang pertanian. Hal tersebut dikarenakan pupuk merupakan komponen utama ataupun nutrisi tambahan  yang dibutuhkan oleh tanaman agar dapat bertumbuh dan berkembang.Â
Akan tetapi di Indonesia sendiri yang mayoritas masyarakatnya adalah petani belum bisa memproduksi pupuk kompos sendiri yang mengakibatkan terjadinya kekurangan atau krisis pupuk bagi para petani. Berdasarkan  Data dari Badan Statistika (2021), Indonesia telah mengimpor pupuk dari negara-negara tetangga sebanyak 6248,7 ton, data tersebut membuktikan bahwa adanya kebutuhan pupuk yang melunjak tinggi sehingga Indonesia melakukan impor pupuk dari negara tetangga agar kebutuhan pupuk di Indonesia dapat terpenuhi.
Indonesia juga merupakan salah satu negara penghasil rempah-rempah dan hasil laut terbanyak di dunia hal tersebut di karenakan letak Indonesia yang strategis dan berada di antara dua benua dan dua samudra. Dibalik kekayaan alam yang di hasilkan oleh Indonesia, terdapat permasalahan dari hasil pengolahan kekayaan alam tersebut salah satunya seperti sampah.Â
Menurut Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional/SIPSN (2020), timbunan sampah yang terdapat di 265 Kabupaten/kota se-Indonesia sekitar 32,737,776.50 ton/tahun, yang dikelolah sebesar 59.38% ton/tahun dan sampah yang tidak dikelolah sebesar 40.62% ton/tahun. Sampah terdiri dari dua jenis yaitu sampah non-organik yaitu seperti kaleng, plastik, botol minuman, kaca yang tidak dapat diolah dengan waktu yang cukup cepat dan yang kedua adalah sampah organik seperti makanan, kulit buah, kulit sayuran dan kayu yang dapat diolah dengan waktu yang cukup cepat.
Sampah organik merupakan sampah yang dapat diolah kembali menjadi bahan-bahan yang dapat digunakan dalam bidang pertaniaan ataupun dalam pembuatan desinfektan. Adanya sampah organik dalam kehidupan masyarakat di Indonesia dipengaruhi oleh jumlah penduduk dan juga gaya hidup masyarakat yang tidak bertanggung jawab dalam pengolahan sampah organik tersebut.Â
Untuk mengurangi permasalahan limbah organik, pupuk yang masih di impor dan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh limbah rumah tangga maupun pertanian, dapat diatasi dengan cara pengolahan limbah dengan baik.
Pengolahan limbah organik dilakukan dengan memakai teknologi fermentasi. Fermentasi merupakan proses perombakan senyawa kompleks menjadi senyawa yang lebih sederhana dengan bantuan agen pendegradasi seperti bakteri. Bakteri yang digunakan dalam pembuatan pupuk organik cair yaitu bakteri konsorsium yang merupakan gabungan dari beberapa bakteri seperti Lactibacillus sp, fotosintetik, streptomyces dan yeast yang dapat bekerjasama dalam meningkatkan kesuburan didalam tanah dan ketahanan terhadap hama maupun patogen didalam tanaman yang dikemas dalam satu wadah yang disebut dengan EM4.
Bakteri EM4 dapat melangsungkan fermentasi dengan cara aerob atau membutuhkan udara dan dilakukan dengan proses batch atau hanya sekali pemanenan pupuk cair. dalam proses fermentasinya, Sampah organik yang masih mengandung bahan-bahan organik seperti air, serat, fruktosa, glukosa, seluosa, nitrogen dan sumber senyawa organik lainnya sangatlah efisien sebagai sumber carbon bagi bakteri EM4 melangsungkan fermentasinya. EM4 akan memanfaatkan bahan organik tersebut sebagai sumben karbon yang akan diubah menjadi kompos cair, energi, karbondioksida dan uap air.
Kompos cair atau yang sering disebut dengan pupuk cair merupakan hasil akhir dari fermentasi bakteri EM4 secara aerob. Pupuk cair hasil akhir dapat langsung diaplikasikan terhadap tanaman atau dapat dijual kembali kepada para petani yang kekurangan pupuk. Dengan adanya teknologi fermentasi permasalahan dalam hal pencemaran lingkungan, penumpukan limbah rumah tangga dan pupuk impor dari negara tetangga dapat diselesaikan dengan baik. Lalu bagaimana proses pembuatannya?
 Bagaimana cara pengolahan limbah sampah dapur menjadi pupuk cair?
Terdapat beberapa faktor yang harus diperhatikan dalam pengolahan limbah sampah organik seperti suhu fermentor, Â pH, dan kandungan nutrisi di dalam fermentor. Dalam proses fermentasi diperlukan beberapa bahan dan alat yang mendukung agar proses fermentasi tersebut dapat berlangsung, seperti: 3 drum, saringan, pisau atau alat penghalus, 3 pipa halus, 3 keran, EM4, gula merah (molase), sampah organik dan air. Bahan-bahan yang digunakan dalam proses pembuatan pupuk cair memiliki perbandingan sebesar 15:1:1:69, dimana 15 kg adalah sampah organik, 1 L adalah gula merah, 1 L adalah EM4 dan 64 L adalah air, campurkan semua bahan tersebut kedalam drum.