Mohon tunggu...
Novi Daipah
Novi Daipah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1

Olahraga, berenang, membaca

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Tentang kenaikan UMP sebesar 6,5n PPN sebesar 12% terhadap kesejahteraan masyarakat Indonesia khususnya masyarakat kota serang

16 Desember 2024   20:28 Diperbarui: 16 Desember 2024   20:28 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

   Data diperoleh dari berbagai sumber berita terpercaya, jurnal akademik, laporan pemerintah, dan publikasi terkait kebijakan ekonomi, kenaikan UMP, dan PPN. Contoh sumber data meliputi publikasi dari GoodStats, CNN Indonesia, dan Kumparan yang membahas isu kenaikan UMP dan PPN serta implikasinya【7】【8】【9】.

2. Kajian Literatur

   Dilakukan peninjauan terhadap literatur yang relevan untuk memberikan konteks teoritis mengenai hubungan antara kenaikan UMP, PPN, dan kesejahteraan masyarakat. Literatur ini mencakup kebijakan ekonomi makro, studi tentang dampak pajak terhadap konsumsi, serta pengaruh kenaikan upah terhadap daya beli dan keseimbangan fiskal.

3. Analisis Kontekstual Lokal

   Fokus pada Kota Serang, Banten, dilakukan dengan mempertimbangkan karakteristik ekonomi dan sosial daerah tersebut. Analisis ini mencakup sektor ekonomi dominan, struktur pendapatan masyarakat, dan pola konsumsi masyarakat lokal.

4. Analisis Data

   Data yang diperoleh dianalisis secara deskriptif untuk mengidentifikasi dampak langsung dan tidak langsung dari kebijakan kenaikan UMP dan PPN. Analisis dilakukan dengan membandingkan implikasi kebijakan ini pada masyarakat berpendapatan rendah, menengah, dan tinggi, serta pada sektor usaha lokal.

5. Penyusunan Rekomendasi

   Berdasarkan hasil analisis, disusun rekomendasi kebijakan yang bertujuan untuk memitigasi dampak negatif kenaikan UMP dan PPN terhadap kesejahteraan masyarakat dan stabilitas ekonomi lokal.

Metode ini memungkinkan artikel untuk memberikan gambaran yang komprehensif mengenai dampak kebijakan sekaligus menawarkan solusi yang dapat diterapkan untuk meningkatkan efektivitas implementasinya. Jika diperlukan, analisis tambahan berbasis data kuantitatif seperti proyeksi inflasi dan simulasi daya beli dapat dilakukan untuk mendukung hasil kajian ini.

# Pembahasan
Kebijakan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5% dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% membawa implikasi yang signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat Indonesia, termasuk di Kota Serang, Banten. Pembahasan ini meliputi analisis dari berbagai sudut pandang, yakni dampak terhadap daya beli masyarakat, ketimpangan sosial, sektor usaha, dan perekonomian daerah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun