Suatu negara harus dapat melakukan dan menjalin hubungan luar negeri karena unsur tersebut sangat penting untuk dilakukan oleh negara yang berdaulat. Hal tersebut juga menjadi representasi dari negara yang Merdeka, karena negara yang telah Merdeka maka negara tersebut tidak berada di bawah kendali negara lain serta dapat menjalin hubungan internasional yang baik dengan negara lain. Indonesia merupakan suatu negara yang menganut politik luar negeri bebas-aktif.Â
Sesuai dengan prinsip bebas-aktif dan pembukaan UUD 45 pada alinea ke-1 dan 4, Indonesia dituntut untuk dapat berperan secara aktif dalam forum Internasional untuk mewujudkan perdamaian dan keamanan dunia. Prinsip bebas-aktif yang dianut oleh Indonesia juga berarti menjadikan Indonesia bebas dalam menentukan sikap terhadap suatu permasalahan internasional serta tidak berpihak pada satu pihak tertentu.
Komitmen Indonesia terhadap perdamaian, keadilan, dan hubungan kerjasama internasional dapat tercermin saat Indonesia menjabat sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. Pada tahun 2019, Indonesia kembali menjabat sebagai anggota tidak tetap Dewan keamanan PBB setelah sebelumnya pernah menduduki posisi ini pada tahun 1973-1974, 1995-1996, dan 2007-2008.Â
Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi mengatakan bahwa Indonesia akan meningkatkan kekompakan organisasi-organisasi regional dengan PBB, serta mendorong adanya pendekatan yang komprehensif dengan tujuan untuk melawan radikalisme dan terorisme dalam agenda mewujudkan stabilitas global.
Sebagai salah satu anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, Indonesia telah memainkan peran yang aktif dan konstruktif dalam memperjuangkan isu-isu perdamaian dan keamanan internasional. Selama duduk menjabat dalam Dewan Keamanan PBB, Indonesia mengangkatn isu mengenai sinergitas diantara negara-negara kawasan global.
Walaupun menjadi anggota tidak tetap dan hanya dalam waktu yang singkat, Indonesia mampu memainkan peran strategisnya. Indonesia mampu menciptakan suatu keputusan yang sesuai walaupun keputusan tersebut belum memiliki kekuatan yang kuat dan belum memiliki hak istimewa seperti yang dimiliki oleh para anggota tetap Dewan Keamanan.Â
Indonesia juga mampu menyuarakan pemikiran dan gagasan yang dimiliki dengan tujuan untuk menjaga keamanan dan stabilitas internasional. Sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, Indonesia turut berpartsipasi dalam upaya penyelesaian konflik internasional di berbagai wilayah. Dalam hal ini, Indonesia telah memainkan peran penting dalam dunia internasional.
Keanggotaan Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB diharapkan dapat membawa perubahan terhadap peningkatan sinergi antara Dewan Keamanan PBB dan organisasi-organisasi di kawasan regional Asia Pasifik yang bertujuan untuk mewujudkan adanya perdamaian dunia. Telah diakui dalam kancah internasional bahwa Indonesia telah turut andil dalam mewujudkan perdamaian dan keamanan dunia. Hal tersebut dapat dilihat ketika Indonesia ikut aktif dalam menyelesaikan berbagai konflik internasional, seperti konflik antara Palestina dengan Israel, serta konflik Filipina dengan Moro Mindanau.
Dalam konflik Filipina dengan Moro Mindanau, Indonesia berperan sebagai mediator untuk mediasi antar pihak yang terlibat dan mediasi tersebut berhasil ditandai dengan berakhirnya konflik secara damai. Sejak orde lama Indonesia juga telah mengirimkan pasukan darat maupun laut sebagai bentuk kontribusi nyata dalam memelihara perdamaian dan keamanan dunia. Indonesia juga turut aktif dalam menyelesaikan konflik di Suriah dengan menyerukan penghentian segala jenis kekerasan serta saling menghormati kesepakatan untuk melakukan gencatan senjata dan memastikan tersalurkannya bantuan kemanusiaan.
Keanggotaan Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB memberi keuntungan terhadap Indonesia yaitu turut terlibat dalam membuat keputusan yang berkaitan dengan kepentingan internasional. Indonesia juga dapat secara langsung menyampaikan gagasan atau pandangan mengenai berbagai konflik yang sedang terjadi melalui sidang Dewan Keamanan PBB, Indonesia juga dapat memperjuangkan hal-hal yang menyangkut tentang hak asasi manusia serta kepentingan-kepentingan negara di forum internasional.
Dalam perannya sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, Indonesia telah mewujudkan amanat dari pembukaan UUD 1945 yaitu melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Indonesia juga memajukan demokrasi di forum internasional.
Penerapan prinsip politik luar negeri yang bebas dan aktif telah dilaksanakan oleh Indonesia melalui keanggotaan dalam Dewan Keamanan PBB dengan menciptakan suatu keputusan yang lebih adil dan berimbang serta mengungkapkan kepentingan-kepentingan yang dimiliki oleh setiap negara terutama negara berkembang sehingga tercipta respon dan perhatian serius yang dapat terwujud secara nyata.Â
Maka dari itu, negara-negara yang memiliki problem terhadap ekonomi, politik, ataupun lain sebagainya, dapat diselesaikan apabila negara-negara anggota Dewan Keamanan PBB dan negara anggota PBB lainnya memiliki rasa kepedulian yang tinggi, seperti contohnya adalah kontribusi dalam penggalian solusi terhadap konflik militer yang terjadi antara Rusia dan Ukraina.
Menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB merupakan sebuah kesempatan bagi Indonesia untuk merealisasikan kepentingan-kepentingan nasional sehubungan dengan mewujudkan perdamaian dan keamanan dunia. Dengan tersalurkannya kepentingan-kepentingan politik yang mengarah pada perwujudan perdamaian dan keamanan secara langsung berdampak positif terhadap masyarakat Indonesia dan masyarakat internasional.Â
Meskipun begitu, dalam menjalankan misinya, Indonesia menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang berupa konflik kepentingan antar negara anggota Dewan Keamanan PBB. Namun, dalam hal ini Indonesia telah melaksanakan peran dan tanggung jawabnya secara menyeluruh dengan sangat baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H