Semenjak tragedi (nasional) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Leuwigajah, Cimahi -- Jawa Barat, yang merenggut 147 nyawa hilang - 15 tahun silam, dan selang setahunnya dinobatkan Hari Peduli Sampah Nasional.
Kemarin, tanggal 21 Februari 2020, Hari Peduli Sampah Nasional.
Apa kabar kegiatan pengurangan sampah: 3 R: Reduce (mengurangi timbulan sampah), Reuse (menggunakan ulang sampah), Recycle (mendaur ulang sampah) ???
Sudahkah Pemerintah Daerah dan Pusat menggalakan kegiatan 3 R ini? 3 R ini sangat berhubungan erat dengan budaya / perilaku / tindak sehari-hari.
Galibnya, PENDIDIKAN modal utamanya!
Negara mungil seperti Singapura, membutuhkan 2 dasawarsa untuk merubah budaya masyarakatnya di tahun 60an dan 70an yang kerap berperilaku buang sampah dan ludah sembarangan. Korea Selatan dilaporkan berbagai media butuh waktu 15 tahun untuk masyarakatnya peduli untuk menjaga kebersihan lingkungan (bebas sampah).
Bahkan di negara Jepang, dipercaya bahwa karakter / perilaku untuk masyarakatnya lebih peduli terhadap kebersihan (prinsip 3 R), penekanannya sampai-sampai kegiatan menumbuhkan budaya itu dilakukan dari tingkatan TK s/d SD kelas 3.Â
Tidak ada yang namanya CALISTUNG / Baca Tulis dan Menghitung (kalaupun ada, tidak menjadi sesuatu yang penting amat) di tingkatan TK s/d SD kelas 3. Mereka memfokuskan kepada pembuatan karakter pribadi yang lebih peka / peduli terhadap sesama (manusia) dan lingkungan.
Kesemuanya itu karena pendidikan yang dipraktekan melalui kampanye- kampanye / advokasi untuk tidak membuang sampah dan penerapan prinsip 3 R dilakukan.
Mau tidak mau promosi 3R harus 'meresap' di kurikulum Pendidikan, TK -- SMA dan dipraktek-kan, melalui berbagai cara.
Harus tersedia kampanye-kampanye yang menyeluruh di berbagai kalangan (resmi kantoran, umum, unsur keagamaan) dan tempat (sekolah/perguruan tinggi, kantor swasta / pemerintah, perumahan, dllnya).
Dengan memperingati kejadian di TPA Leuwigajah ini, sudah seharusnya pengelolaan TPA tanpa open dumping (pembuangan di lahan terbuka) lagi. Kenyataan yang ada, masih banyak - mayoritas - kabupaten dan kota melakukan open dumping sampah di TPA.
![Sumber: mongabay.co.id](https://assets.kompasiana.com/items/album/2020/02/22/6-seorang-pemulung-tengah-mengangkut-sisa-sisa-sampah-yang-bisa-dimanfaatkan-di-tpa-kaliori-5e5067fdd541df35a975f074.jpg?t=o&v=770)
14 tahun berlalu, "rezim pengurangan sampah" yaitu kegiatan 3 R ini masih "berdiri" di tempat yang sama (posisi start / awal) seperti di tahun 2006 ...sekali lagi masih berdiri di tempat yang sama...alias tidak beranjak.
Ibarat Lomba Marathon 42 KM, saya kira, "rezim pengurangan sampah" saat ini di Indonesia, itu baru menempuh 700 meter...
Artinya, pendanaan dan program / kegiatan untuk perubahan perilaku / budaya untuk menerapkan 3 R tidak ada -- kalaupun ada, sangat dapat mudah dihitung dengan jari.
Indonesia masih belum beranjak dari "prestasinya" sebagai polutan lautan nomor 2 setelah Cina, dengan 8 juta ton pertahun sampah masuk ke lautan!
Jangan kaget yah sodara-sodara...nanti jantungan...
#WALICILIK
#WARGAPEDULIDANCINTALINGKUNGAN
#KALAUBUKANKITASIAPALAGI
#KALAUBUKANSEKARANGKAPANLAGI
![Dok Twitter/Joko Widodo](https://assets.kompasiana.com/items/album/2020/02/22/fb-img-1582325006554-5e50692b097f36703c170582.jpg?t=o&v=770)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI