Dengan memperingati kejadian di TPA Leuwigajah ini, sudah seharusnya pengelolaan TPA tanpa open dumping (pembuangan di lahan terbuka) lagi. Kenyataan yang ada, masih banyak - mayoritas - kabupaten dan kota melakukan open dumping sampah di TPA.
14 tahun berlalu, "rezim pengurangan sampah" yaitu kegiatan 3 R ini masih "berdiri" di tempat yang sama (posisi start / awal) seperti di tahun 2006 ...sekali lagi masih berdiri di tempat yang sama...alias tidak beranjak.
Ibarat Lomba Marathon 42 KM, saya kira, "rezim pengurangan sampah" saat ini di Indonesia, itu baru menempuh 700 meter...
Artinya, pendanaan dan program / kegiatan untuk perubahan perilaku / budaya untuk menerapkan 3 R tidak ada -- kalaupun ada, sangat dapat mudah dihitung dengan jari.
Indonesia masih belum beranjak dari "prestasinya" sebagai polutan lautan nomor 2 setelah Cina, dengan 8 juta ton pertahun sampah masuk ke lautan!
Jangan kaget yah sodara-sodara...nanti jantungan...
#WALICILIK
#WARGAPEDULIDANCINTALINGKUNGAN
#KALAUBUKANKITASIAPALAGI
#KALAUBUKANSEKARANGKAPANLAGI