Lebih jauh lagi, akibat korupsi menimbulkan berbagai kesenjangan. Kesenjangan sosial, kesenjangan pemerataan pendapatan, kesempatan kerja, pelayanan kesehatan, yang menyebabkan kecemburuan sosial. Persaingan negara dalam bidang perdagangan, persaingan yang semakin ketat dalam komoditas ekspor, seta tindakan proteksi negara lain menjadi hambatan pengembangan ekspor Indonesia.
Selain itu, minimnya modal dan teknologi juga menjadi pemicu terhambatnya persaingan perdagangan secara internasional. Lalu apakah bangsa Indonesia kekurangan modal? Bisa dikatakan tidak. Namun lagi-lagi akibat korupsi, dana yang seharusnya dapat dimaksimalkan untuk pembangunan dan peningkatan ekonomi nasional masuk pada kantong para tikus tak bermartabat. Itulah hukum di Indonesia, tajam kebawah, namun tumpul ke atas. Hukum dan undang-undang tak lagi berfungsi bagi para kapitalis, namun begitu menyakitkan bagi para pengemis.
(Penulis adalah mahasiswa magister KPI UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H