Sebelum mengetahui tentang sejarah perkembangan uang di Indonesia, hendaknya kita mengetahui terlebih dahulu pengertian dari uang dan apa saja fungsi asli uang dalam ekonomi, khususnya yang berkaitan dan dibahas dalam materi ekonomi moneter
Pengertian Uang
Uang merupakan suatu benda dengan ciri-ciri tertentu yang fungsinya sebagai alat pembayaran yang sah dan bisa untuk mempermudah dalam aktivitas pertukaran atau kegiatan jual beli. Disini yang dinamakan uang tidak harus berupa atau berwujud uang kertas yang biasa kita pakai, namun segala sesuatu yang bisa mempermudah pertukaran dan menjadi alat pembayaran yang sah dapat dikatakan sebagai uang. Misalnya seperti jaman dulu kita mengenal istilah barter dimana pada saat itu orang orang menggunakan sayuran, hewan, atau lainnya sebagai alat pembayaran yang sah. Maksut dari uang sebagai alat pembayaran yang sah disini adalah bahwa adanya uang tersebut dijamin oleh pemerintah dan dilindungi oleh undang-undang negara.
Fungsi Asli Uang
- Sebagai alat tukar (medium of exchange)
Uang sebagai alat tukar, maksutnya ketika seseorang menginginkan sesuatu seperti barang, makanan ataupun jasa maka uang bisa kita bayarkan untuk dijadikan sebagai alat tukar agar bisa mendapatkan barang, makanan atau jasa yang kita inginkan.
- Sebagai satuan hitung (unit of account)
Disini uang bisa digunakan untuk menunjukkan nilai barang yang akan diperjualbelikan, maksutnya seperti misalnya ketika seseorang ingin membeli baju maka ketika sudah mengecek price tag atau barcode nya kita bisa mengetahui nilai dari baju yang akan kita beli dan nilai yang harus kita keluarkan untuk membayarnya. Uang juga bisa dijadikan indikator untuk mengetahui berapa besarnya kekayaan yang dimiliki dan besar kecilnya suatu pinjaman.
- Sebagai penyimpan nilai
Uang mampu digunakan untuk menyimpan nilai kekayaan dan digunakan untuk masa yang akan datang, sehingga dengan seseorang memiliki uang maka uang itu bisa digunakan untuk menabung atau investasi yang nantinya bisa digunakan di masa yang akan datang.
      Lalu, setelah mengetahui pengertian dan fungsi asli dari uang, bagaimana sih sejarah perkembangan uang di Indonesia? Jadi sejarah perkembangan uang dapat dibagi dalam 4 golongan, yaitu uang zaman prasejarah, barter, uang kertas, dan uang modern.
1. Golongan pertama ada uang zaman prasejarah
Terkait uang zaman prasejarah, maka bisa diartikan bahwa uang tidak seperti uang  yang dimiliki seseorang pada saat ini yaitu berupa uang kertas dan uang logam. Pada zaman dahulu zaman uang prasejarah, berbagai macam barang yang bisa digunakan sebagai alat tukar dalam suatu kegiatan atau aktivitas maka itu sudah bisa dianggap sebagai uang.
2. Golongan kedua ada barter
Barter disini bisa diartikan sebagai kegiatan menukarkan barang dengan barang biasanya komoditas utama barter ini yakni barang kebutuhan primer, logam mulia, atau kulit hewan. Seiring berjalannya waktu, kegiatan barter mulai ditinggalkan. Mengapa? karena dulu dalam perdagangan ketika menggunakan barter ternyata bisa dikatakan tidak maksimal karena seseorang tidak akan melakukan perdagangan jika tidak sama sama membutuhkan. Artinya apabila tetap mempertahankan sistem barter maka secara otomatis ada beberapa kebutuhan konsumsi yang tidak bisa terpenuhi oleh konsumen, karena mereka tidak bisa melakukan barter.
3. Golongan ketiga ada uang kertas
Dari permasalahan pada golongan kedua atau barter diatas, maka solusi yang timbul adalah munculnya uang kertas. Uang kertas sama seperti yang sedang kita gunakan saat ini, dimana uang kertas ini memiliki nilai yang telah disahkan oleh negara bahkan dunia dan bisa digunakan untuk aktivitas jual beli sebagai alat pembayaran yang sah.
4. Golongan ke empat ada uang modern
Dengan semakin berkembangnya zaman menjadi lebih modern, maka alat pembayaran menggunakan uang kertas mulai ditinggalkan dan digantikan dengan uang modern. Yang termasuk sebagai uang modern disini seperti, kartu kredit/debit, atm, e-money, check dan sebagainya. Ketika seseorang melakukan pembayaran dengan menggunakan kartu debit / kartu kredit itu bisa dikatakan sesorang melakukan pembayaran menggunakan uang modern, karena ketika melakukan pembayaran menggunakan kartu debit / kartu kredit itu berarti bahwa uang yang digunakan itu tidak dipegang langsung atau tunai akan tetapi tersimpan dalam sebuah kartu.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H