Barter disini bisa diartikan sebagai kegiatan menukarkan barang dengan barang biasanya komoditas utama barter ini yakni barang kebutuhan primer, logam mulia, atau kulit hewan. Seiring berjalannya waktu, kegiatan barter mulai ditinggalkan. Mengapa? karena dulu dalam perdagangan ketika menggunakan barter ternyata bisa dikatakan tidak maksimal karena seseorang tidak akan melakukan perdagangan jika tidak sama sama membutuhkan. Artinya apabila tetap mempertahankan sistem barter maka secara otomatis ada beberapa kebutuhan konsumsi yang tidak bisa terpenuhi oleh konsumen, karena mereka tidak bisa melakukan barter.
3. Golongan ketiga ada uang kertas
Dari permasalahan pada golongan kedua atau barter diatas, maka solusi yang timbul adalah munculnya uang kertas. Uang kertas sama seperti yang sedang kita gunakan saat ini, dimana uang kertas ini memiliki nilai yang telah disahkan oleh negara bahkan dunia dan bisa digunakan untuk aktivitas jual beli sebagai alat pembayaran yang sah.
4. Golongan ke empat ada uang modern
Dengan semakin berkembangnya zaman menjadi lebih modern, maka alat pembayaran menggunakan uang kertas mulai ditinggalkan dan digantikan dengan uang modern. Yang termasuk sebagai uang modern disini seperti, kartu kredit/debit, atm, e-money, check dan sebagainya. Ketika seseorang melakukan pembayaran dengan menggunakan kartu debit / kartu kredit itu bisa dikatakan sesorang melakukan pembayaran menggunakan uang modern, karena ketika melakukan pembayaran menggunakan kartu debit / kartu kredit itu berarti bahwa uang yang digunakan itu tidak dipegang langsung atau tunai akan tetapi tersimpan dalam sebuah kartu.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H