"Mereka ingin memadamkan cahaya Allah dengan mulut (tipu daya) mereka, tetapi Allah (justru) menyempurnakan cahaya-Nya, walau orang-orang kafir membencinya." (QS. Ash Shaf (61): 8)
Negara merupakan sebuah rumah yang beratapkan pemerintahan yang absolut, dan sebuah pemerintahan dipondasiakan dengan sebuah politik, jadi politik memiliki peran yang sangat besar dalam proses pembentukan maupun kinerja sebuah negara. Berhasil tidaknya seorang pemimpin dalam mengemban kewajibanya bisa dilihat dari politik yang dijalankan dan hasil yang nyata terjadi akibat praktek politik yang sesuai atau keluar dari lini peraturan pemerintahan.
sepertihalnya negara Indonesia yang terus mengalami metamorfosa sejak kemerdekaan tahun 1945 hingga saat ini, sehingga menjadi negara berdikari, berideologi mandiri dan independen, hal ini tidak lekang dari politik pemerintahan, sistem politik dinamis yang sudah menjadi warna dalam pemerintahan menjadikan negera demokrasi ini kaya akan sistem politik dan history politik yang pernah dijalankan di Indonesia.
Indonesia adalah negara demokrasi sekaligus negara hukum, negara ini berlandaskan pancasila. Jika kita kembali melihat sejarah, kita tahu sesepuh yang sudah memperjuangkan tanah air ini banyak yang berasal dari para santri dan ulama-ulama dari agama islam hal itu diperkuat adanya pancasila, jika ditelisik secara mendalam kita akan mendapat rumusan bahwasanya didalam pancasila, sumber negara kita yaitu UUD 1945, dan hukum positif maupun peraturan lainya secara implisit berkesinambungan dengan kandungan dalam Al-Qur'an. Seperti halnya didalam salah satu konstitusi kita yaitu  pancasila pada sila keempat "kerakyaatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan" yang relevan dengan ayat  Al-Qur'an (Q.S Asy-yuura : 38)Â
"Dan (bagi) orang-orag yang menerima (mematuhi) seruan tuhanya dan mendirikan shalat, sedang uruan mereka (diputuskan) dengan musyawaroh antara mereka dan mereka menafkahkan sebagian dari rezeki yang kami berikan kepada mereka"
didalam Al-Quran juga dijelaskan adanya perintah untuk bermusyawarah dan bermufakat dalam memutuskan suatu hal seperti halnya yang ada dalam pancasila, terlebih penjelasan dari Al-Qur'an lebih gamblang, bahkan masih ada ayat lain yang menjelaskan masalah demikian.
Kandungan, nilai Al-Quran  dan konstitusi negara saling berkesinambungan dan memang itu tujuan para pejuang dan perintis atas berdirinya Indonesia ini, menjadikan indonesia menjadi sebuah negara yang sepenuhnya berorientasikan untuk rakyat diluar itu meskipun secara yuridis, Indonesia bukanlah negara Islam, namun spritual dan religius keislaman sengaja ditanam dan menjadi akar atas berdirinya negera ini, maka tidak mustahil jika struktur dan semua hal yang mempengaruhi berjalanya pemerintahan ini bernafaskan ajaran islam.
saat ini banyak ditemukan permainan dan tujuan terselubung yang dilakukan oleh aparatur negara didalam praktek berpolitik. Hal itu terjadi karena tidak sinkronnya praktek politik dan praktek yang dianjurkan dalam Al-Qur'an. Kesenjangan sosial dalam lingkungan pemerintahan tidak akan pernah terjadi jika setiap geraknya diiringi dengan hal-hal yang terkandung dalam Al-Qur'an. Banyak sekali ayat-ayat alqur'an maupun hadist yang terkait dengan masalah sosial politik, seperti halnya Musyawarah dan sistem pengambilan keputusan, tanggung jawab pemimpin, sifat-sifat seorang pemimpin, keharusan untuk berlaku, berifat amanah, dan menunaikan amanah kepada yang berhak. keharusan untuk bersatu padu dan larangan berpecah belah.
dari uraian diatas sudah jelas memang antara sistem pemerintah ataupun politisasi berjalan beriringan dengan Al-Qur'an dan Hadis yang menjadi dasar hukumnya.
"Sesungguhnya Allah memerintahkan kamu menunaikan amanat kepada yang berhak menerimanya dan (memerintahkan kebijaksanaan) di antara kamu supaya menetapkannya dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepada kamu. Sesungguhnya Allah maha mendengar lagi maha melihat. Wahai orang-orang yang beriman Taatilah Allah, taatilah rasul, dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berselisih tentang sesuatu, maka kembalikan kepada Allah (al-Qur'an) dan Rasul (Sunnah) jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) lagi lebih baik akibatnya "(QS. An-Nisa : 58-59)
Menurut beberapa ulama ayat tersebut menghimpun pokok-pokok ajaran islam yang terkandung dalam Al-Quran, perintah, larangan, maupun aturan sudah terkandung didalamnya, didalam ayat ini juga terkandung hal mengenai amanat untuk orang beriman kepada tuhanya, amanat bagi seorang ulil amri (pemimpin) kepada yang dipimpin, amanat rakyat untuk seorang pemimpin dll. Semua masalah dan kejadian yang terjadi didunia sudah dibendel lengkap dalam al-Qur'an. Hal ini menunjukkan semua aspek dalam kehidupan manusia sudah ditetapkan Allah dalam konstitusi yang ada dalam Al-Qur'an.