5. Mahasiswa dari keluarga yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Selain itu, sebagai bukti memiliki keterbatasan ekonomi juga dapat dubuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah) setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).
Hal itu dapat dipenuhi sebagai persyaratan ke-3 penerima Program Beasiswa KIP Kuliah Merdeka 2022 ini, yaitu memiliki keterbatasan secara ekonomi.
Cara untuk melakukan Pendaftaran akun Beasiswa KIP-Kuliah Merdeka 2022:
1. Lakukan pendaftaran akun secara mandiri di SIM KIP Kuliah melalui laman Link Pendaftaran KIP Kuliah
https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/siswa/pendaftaran/baru
atau dapat dilakukan melalui aplikasi android KIP Kuliah
2. Selanjutnya masukan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Email aktif
3. Sistem akan melakukan validasi NIK, NPSN, dan NISN serta kelayakan untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka 2023
4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
5. Siswa masuk ke dalam SIM KIP Kuliah dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses
6. Pilih proses seleksi yang akan diikuti masuk Perguruan Tinggi (SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/ SBMPN/Mandiri);
7. Selesaikan proses pendaftaran di portal atau SIM KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih.